SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 hijriah pada tanggal 3 April 2022. Dengan demikian, umat muslim akan mulai melaksakan ibadah puasa Ramdahan, 3 April 2022 hari ini.
Berikut jadwal berbuka puasa bagi kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Ibadah puasa Ramadhan, ialah ibadan dengan menahan makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan lainnya, mulai dari waktu fajar atau safar, hingga waktu tenggelamnya matahari atau magrib.
Pada waktu fajar atau safar, umat muslim juga disunahkan untuk makan di waktu tersebut. Aktivitas makan dan minum di waktu sahur atau safar disebut makan sahur. Waktu tersebut akan berakhir pada batas waktu yang disebut imsak.
Jika telah memasuki waktu magrib, umat muslim yang berpuasa hendaknya bergegas untuk berbuka puasa.
Barikut jadwal berbuka puasa kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
1 Ramadan 1443
(3 April 2022)
Imsak: 04:44
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
Shubuh: 04:54
Terbit: 06:01
Dhuha: 06:33
DZuhur: 12:14
Ashar: 15:27
Magrib: 18:19
Berita Terkait
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Minggu 3 April 2022
-
Jadwal Berbuka Puasa Kabupaten Lampung Selatan, Minggu 3 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya Hari Ini Minggu 3 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Waktu Buka Puasa Sambas hari ini, Minggu 3 April 2022
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Lubuklinggau, Minggu 3 April 2022
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?