Ketika masyarakat telah terbiasa dengan ibadah puasa, Al-Qur’an menghapus pilihan fidyah tersebut melalui Surat Al-Baqarah ayat 185. Al-Qur’an mewajibkan puasa Ramadhan bagi merek yang sehat dan mampu setelah sebelumnya memberikan pilihan kepada mereka untuk berpuasa atau menggantinya dengan fidyah. (Ismail, 2015 M: 60).
Tahapan pewajiban puasa melalui tiga fase sebagaimana riwayat hadits Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi. Kewajiban fase pertama, kewajiban puasa selama tiga hari dalam setiap bulan dan puasa Asyura.
Fase kedua, kewajiban puasa Ramadhan dengan pilihan berbuka puasa dan denda fidyah bagi mereka yang mampu secara fisik menjalankan puasa. Mereka yang ingin berpuasa dipersilakan. Mereka yang memilih berbuka puasa, juga dipersilakan dengan fidyah. Sedangkan fase ketiga, kewajiban puasa Ramadhan tanpa pilihan fidyah bagi mereka yang mampu secara fisik. (Ismail, 2015 M: 60). Wallahu a’lam.
Tag
Berita Terkait
-
1 Ramadhan 1443 Hijriah Hari Minggu, Menag Minta Umat Islam Jaga Keamanan dan Ketertiban NKRI
-
1 Ramadhan 1443 Hijriah Ditetapkan pada Besok 3 April 2022, Kemenag Jelaskan Hal Ini
-
Bacaan Niat Puasa Ramadhan untuk Sebulan Apakah Boleh? Simak Hukumnya Menurut Beberapa Mazhab
-
Alasan Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 2022 Jatuh Pada 3 April
-
Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Nyatakan Puasa Pertama Mulai pada Minggu 3 April
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?