SuaraSumsel.id - Ibadah puasa bermula dari iisyaratkan setelah peristiwa hijriah, berdasarkan cerita Syekh Manna Al-Qaththan. Setelah tiba di Madinah, Rasulullah SAW aktif menjalankan puasa Asyura (10 Muharram) sebelum puasa Ramadhan diwajibkan.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas RA:
“Ketika tiba di Madinah, Rasulullah SAW menyaksikan umat Yahudi Madinah berpuasa Asyura. ‘Puasa apa?’ tanya Rasulullah SAW. ‘Ini (Asyura) hari baik. Allah menyelamatkan Musa dan Bani Israil dari musuh mereka pada hari ini,’ jawab Yahudi Madinah. Rasulullah SAW kemudian juga ikut berpuasa Asyura dan memerintahkan sahabatnya untuk berpuasa Asyura.”
“Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian,” kata Rasulullah SAW. (Manna’ Al-Qaththan, Tarikhut Tasyri Al-Islami At-Tasyri wal Fiqh, [Riyadh, Maktabah Al-Ma’arif: 2012 M/1433 H], halaman 145).
Riwayat lain meriwayatkan pertanyaan Rasulullah kepada Yahudi Madinah, “Hari apa yang kalian puasakan ini?”
Melansir NU.online, mereka menjawab, “Ini hari agung di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya; dan menenggelamkan Fira’un dan pengikutnya. Musa berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur. Kami pun berpuasa pada ini hari.”
“Aku lebih berhak dan lebih utama terhadap Musa daripada kalian,” kata Rasulullah SAW. Rasulullah SAW kemudian juga ikut berpuasa Asyura dan memerintahkan sahabatnya untuk (wajib) berpuasa Asyura.
Puasa di bulan Ramadhan disyariatkan pada tahun kedua hijriyah. Allah menurunkan Surat Al-Baqarah ayat 183-185 sebagai perintah wajib puasa Ramadhan. Setelah puasa Ramadhan diwajibkan, Rasulullah SAW memberikan pilihan kepada sahabatnya untuk mengamalkan dan tidak mengamalkan puasa Asyura.
“Sungguh, Asyura adalah salah satu hari (milik) Allah. Siapa saja yang ingin berpuasa di dalamnya, silakan berpuasa,” kata Rasulullah SAW. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Umar. (Al-Qaththan, 2012 M: 146).
Baca Juga: PLN di Sumsel Diingatkan agar Tak Ada Pemadaman Saat Ramadhan, Umat Muslim Ingin Khusyuk Beribadah
Guru besar hukum Islam di Mesir, Syekh Muhammad Afifi Al-Baijuri, atau dikenal dengan nama pena Syekh Muhammad Khudari Bek (1872-1927 M), mengatakan, pada tahun pertama perintah wajib puasa Ramadhan, para sahabat dilarang untuk mendekati istri mereka pada malam-malam puasa. (Khudari Bek, Tarikh Tasyri Al-Islami, [Beirut, Darul Fikr: 1995 M/1415 H], halaman 29).
Peraturan tersebut dirasa berat oleh para sahabat. Al-Qur’an kemudian meringankan keberatan dan kesulitan pelaksanaan ibadah Ramadhan tersebut melalui Surat Al-Baqarah ayat 187 yang membolehkan mereka untuk menggauli istri pada malamnya. (Khudhari Bek, 1995 M/1415 H: 29).
Umat Islam mulanya diberikan pilihan antara mengerjakan puasa Ramadhan dan fidyah sebagai dendanya jika tidak melaksanakan puasa Ramadhan.
Hal ini disebutkan oleh Al-Qur’an pada Surat Al-Baqarah ayat 183-184. (Sya’ban Muhammad Ismail, Tarikh Tasyri’ Al-Islami, Marahiluhu wa Mashadiruh, [Kairo, Darus Salam: 2015 M/1436 H], halaman 60).
Surat Al-Baqarah ayat 184 secara jelas memberikan pilihan kepada umat Islam yang mampu melakukan puasa untuk berpuasa atau membayar fidyah sekiranya ia memiliki beban atau kesulitan tambahan, yaitu memberikan makan kepada fakir miskin setiap harinya. Meski demikian, pilihan puasa tetap lebih baik daripada fidyah. (Ismail, 2015 M: 60).
Prinsip pemberlakuan hukum secara bertahap merupakan manhaj Al-Qur’an. Tahapan ini yang juga dilakukan Al-Quran terhadap kewajiban puasa. Puasa merupakan ibadah yang sulit, terlebih bagi masyarakat di negeri tertentu seperi Hijaz; dan bagi masyarakat muslim-muslim awal yang umumnya faqir dan susah sehingga butuh mengerahkan kemampuan fisik untuk mendapatkan penghasilan harian. (Ismail, 2015 M: 60).
Tag
Berita Terkait
-
1 Ramadhan 1443 Hijriah Hari Minggu, Menag Minta Umat Islam Jaga Keamanan dan Ketertiban NKRI
-
1 Ramadhan 1443 Hijriah Ditetapkan pada Besok 3 April 2022, Kemenag Jelaskan Hal Ini
-
Bacaan Niat Puasa Ramadhan untuk Sebulan Apakah Boleh? Simak Hukumnya Menurut Beberapa Mazhab
-
Alasan Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 2022 Jatuh Pada 3 April
-
Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Nyatakan Puasa Pertama Mulai pada Minggu 3 April
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Sebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Layani 66.521 Penumpang, Hubungkan Sumsel-Lampung
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Tapi 870 Ribu Warga Masih Hidup di Bawah Garis Miskin