SuaraSumsel.id - Ibadah puasa bermula dari iisyaratkan setelah peristiwa hijriah, berdasarkan cerita Syekh Manna Al-Qaththan. Setelah tiba di Madinah, Rasulullah SAW aktif menjalankan puasa Asyura (10 Muharram) sebelum puasa Ramadhan diwajibkan.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas RA:
“Ketika tiba di Madinah, Rasulullah SAW menyaksikan umat Yahudi Madinah berpuasa Asyura. ‘Puasa apa?’ tanya Rasulullah SAW. ‘Ini (Asyura) hari baik. Allah menyelamatkan Musa dan Bani Israil dari musuh mereka pada hari ini,’ jawab Yahudi Madinah. Rasulullah SAW kemudian juga ikut berpuasa Asyura dan memerintahkan sahabatnya untuk berpuasa Asyura.”
“Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian,” kata Rasulullah SAW. (Manna’ Al-Qaththan, Tarikhut Tasyri Al-Islami At-Tasyri wal Fiqh, [Riyadh, Maktabah Al-Ma’arif: 2012 M/1433 H], halaman 145).
Riwayat lain meriwayatkan pertanyaan Rasulullah kepada Yahudi Madinah, “Hari apa yang kalian puasakan ini?”
Melansir NU.online, mereka menjawab, “Ini hari agung di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya; dan menenggelamkan Fira’un dan pengikutnya. Musa berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur. Kami pun berpuasa pada ini hari.”
“Aku lebih berhak dan lebih utama terhadap Musa daripada kalian,” kata Rasulullah SAW. Rasulullah SAW kemudian juga ikut berpuasa Asyura dan memerintahkan sahabatnya untuk (wajib) berpuasa Asyura.
Puasa di bulan Ramadhan disyariatkan pada tahun kedua hijriyah. Allah menurunkan Surat Al-Baqarah ayat 183-185 sebagai perintah wajib puasa Ramadhan. Setelah puasa Ramadhan diwajibkan, Rasulullah SAW memberikan pilihan kepada sahabatnya untuk mengamalkan dan tidak mengamalkan puasa Asyura.
“Sungguh, Asyura adalah salah satu hari (milik) Allah. Siapa saja yang ingin berpuasa di dalamnya, silakan berpuasa,” kata Rasulullah SAW. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Umar. (Al-Qaththan, 2012 M: 146).
Baca Juga: PLN di Sumsel Diingatkan agar Tak Ada Pemadaman Saat Ramadhan, Umat Muslim Ingin Khusyuk Beribadah
Guru besar hukum Islam di Mesir, Syekh Muhammad Afifi Al-Baijuri, atau dikenal dengan nama pena Syekh Muhammad Khudari Bek (1872-1927 M), mengatakan, pada tahun pertama perintah wajib puasa Ramadhan, para sahabat dilarang untuk mendekati istri mereka pada malam-malam puasa. (Khudari Bek, Tarikh Tasyri Al-Islami, [Beirut, Darul Fikr: 1995 M/1415 H], halaman 29).
Peraturan tersebut dirasa berat oleh para sahabat. Al-Qur’an kemudian meringankan keberatan dan kesulitan pelaksanaan ibadah Ramadhan tersebut melalui Surat Al-Baqarah ayat 187 yang membolehkan mereka untuk menggauli istri pada malamnya. (Khudhari Bek, 1995 M/1415 H: 29).
Umat Islam mulanya diberikan pilihan antara mengerjakan puasa Ramadhan dan fidyah sebagai dendanya jika tidak melaksanakan puasa Ramadhan.
Hal ini disebutkan oleh Al-Qur’an pada Surat Al-Baqarah ayat 183-184. (Sya’ban Muhammad Ismail, Tarikh Tasyri’ Al-Islami, Marahiluhu wa Mashadiruh, [Kairo, Darus Salam: 2015 M/1436 H], halaman 60).
Surat Al-Baqarah ayat 184 secara jelas memberikan pilihan kepada umat Islam yang mampu melakukan puasa untuk berpuasa atau membayar fidyah sekiranya ia memiliki beban atau kesulitan tambahan, yaitu memberikan makan kepada fakir miskin setiap harinya. Meski demikian, pilihan puasa tetap lebih baik daripada fidyah. (Ismail, 2015 M: 60).
Prinsip pemberlakuan hukum secara bertahap merupakan manhaj Al-Qur’an. Tahapan ini yang juga dilakukan Al-Quran terhadap kewajiban puasa. Puasa merupakan ibadah yang sulit, terlebih bagi masyarakat di negeri tertentu seperi Hijaz; dan bagi masyarakat muslim-muslim awal yang umumnya faqir dan susah sehingga butuh mengerahkan kemampuan fisik untuk mendapatkan penghasilan harian. (Ismail, 2015 M: 60).
Tag
Berita Terkait
-
1 Ramadhan 1443 Hijriah Hari Minggu, Menag Minta Umat Islam Jaga Keamanan dan Ketertiban NKRI
-
1 Ramadhan 1443 Hijriah Ditetapkan pada Besok 3 April 2022, Kemenag Jelaskan Hal Ini
-
Bacaan Niat Puasa Ramadhan untuk Sebulan Apakah Boleh? Simak Hukumnya Menurut Beberapa Mazhab
-
Alasan Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 2022 Jatuh Pada 3 April
-
Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Nyatakan Puasa Pertama Mulai pada Minggu 3 April
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
Terkini
-
Gajah Sumatera dan Manusia: 2.500 Tahun Persahabatan yang Kini Terancam Punah
-
7 Alasan Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Perayaan Budaya Sungai Musi yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Pekan QRIS Nasional 2025 di Sumsel: Naik LRT Cuma Rp80, Hadiah & Promo Bertebaran
-
Vibe Ceria! 5 Parfum Merah Fruity yang Lagi Diskon & Dijamin Bikin Mood Naik
-
Festival Perahu Bidar 2025 Siap Guncang Sungai Musi, Ini Jadwal Lengkapnya