SuaraSumsel.id - Ibadah puasa bermula dari iisyaratkan setelah peristiwa hijriah, berdasarkan cerita Syekh Manna Al-Qaththan. Setelah tiba di Madinah, Rasulullah SAW aktif menjalankan puasa Asyura (10 Muharram) sebelum puasa Ramadhan diwajibkan.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas RA:
“Ketika tiba di Madinah, Rasulullah SAW menyaksikan umat Yahudi Madinah berpuasa Asyura. ‘Puasa apa?’ tanya Rasulullah SAW. ‘Ini (Asyura) hari baik. Allah menyelamatkan Musa dan Bani Israil dari musuh mereka pada hari ini,’ jawab Yahudi Madinah. Rasulullah SAW kemudian juga ikut berpuasa Asyura dan memerintahkan sahabatnya untuk berpuasa Asyura.”
“Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian,” kata Rasulullah SAW. (Manna’ Al-Qaththan, Tarikhut Tasyri Al-Islami At-Tasyri wal Fiqh, [Riyadh, Maktabah Al-Ma’arif: 2012 M/1433 H], halaman 145).
Riwayat lain meriwayatkan pertanyaan Rasulullah kepada Yahudi Madinah, “Hari apa yang kalian puasakan ini?”
Melansir NU.online, mereka menjawab, “Ini hari agung di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya; dan menenggelamkan Fira’un dan pengikutnya. Musa berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur. Kami pun berpuasa pada ini hari.”
“Aku lebih berhak dan lebih utama terhadap Musa daripada kalian,” kata Rasulullah SAW. Rasulullah SAW kemudian juga ikut berpuasa Asyura dan memerintahkan sahabatnya untuk (wajib) berpuasa Asyura.
Puasa di bulan Ramadhan disyariatkan pada tahun kedua hijriyah. Allah menurunkan Surat Al-Baqarah ayat 183-185 sebagai perintah wajib puasa Ramadhan. Setelah puasa Ramadhan diwajibkan, Rasulullah SAW memberikan pilihan kepada sahabatnya untuk mengamalkan dan tidak mengamalkan puasa Asyura.
“Sungguh, Asyura adalah salah satu hari (milik) Allah. Siapa saja yang ingin berpuasa di dalamnya, silakan berpuasa,” kata Rasulullah SAW. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Umar. (Al-Qaththan, 2012 M: 146).
Baca Juga: PLN di Sumsel Diingatkan agar Tak Ada Pemadaman Saat Ramadhan, Umat Muslim Ingin Khusyuk Beribadah
Guru besar hukum Islam di Mesir, Syekh Muhammad Afifi Al-Baijuri, atau dikenal dengan nama pena Syekh Muhammad Khudari Bek (1872-1927 M), mengatakan, pada tahun pertama perintah wajib puasa Ramadhan, para sahabat dilarang untuk mendekati istri mereka pada malam-malam puasa. (Khudari Bek, Tarikh Tasyri Al-Islami, [Beirut, Darul Fikr: 1995 M/1415 H], halaman 29).
Peraturan tersebut dirasa berat oleh para sahabat. Al-Qur’an kemudian meringankan keberatan dan kesulitan pelaksanaan ibadah Ramadhan tersebut melalui Surat Al-Baqarah ayat 187 yang membolehkan mereka untuk menggauli istri pada malamnya. (Khudhari Bek, 1995 M/1415 H: 29).
Umat Islam mulanya diberikan pilihan antara mengerjakan puasa Ramadhan dan fidyah sebagai dendanya jika tidak melaksanakan puasa Ramadhan.
Hal ini disebutkan oleh Al-Qur’an pada Surat Al-Baqarah ayat 183-184. (Sya’ban Muhammad Ismail, Tarikh Tasyri’ Al-Islami, Marahiluhu wa Mashadiruh, [Kairo, Darus Salam: 2015 M/1436 H], halaman 60).
Surat Al-Baqarah ayat 184 secara jelas memberikan pilihan kepada umat Islam yang mampu melakukan puasa untuk berpuasa atau membayar fidyah sekiranya ia memiliki beban atau kesulitan tambahan, yaitu memberikan makan kepada fakir miskin setiap harinya. Meski demikian, pilihan puasa tetap lebih baik daripada fidyah. (Ismail, 2015 M: 60).
Prinsip pemberlakuan hukum secara bertahap merupakan manhaj Al-Qur’an. Tahapan ini yang juga dilakukan Al-Quran terhadap kewajiban puasa. Puasa merupakan ibadah yang sulit, terlebih bagi masyarakat di negeri tertentu seperi Hijaz; dan bagi masyarakat muslim-muslim awal yang umumnya faqir dan susah sehingga butuh mengerahkan kemampuan fisik untuk mendapatkan penghasilan harian. (Ismail, 2015 M: 60).
Tag
Berita Terkait
-
1 Ramadhan 1443 Hijriah Hari Minggu, Menag Minta Umat Islam Jaga Keamanan dan Ketertiban NKRI
-
1 Ramadhan 1443 Hijriah Ditetapkan pada Besok 3 April 2022, Kemenag Jelaskan Hal Ini
-
Bacaan Niat Puasa Ramadhan untuk Sebulan Apakah Boleh? Simak Hukumnya Menurut Beberapa Mazhab
-
Alasan Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 2022 Jatuh Pada 3 April
-
Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Nyatakan Puasa Pertama Mulai pada Minggu 3 April
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga