SuaraSumsel.id - Pemberhentian mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto saat Muktamar ke-31 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhir pekan lalu di Aceh menimbulkan keriuhan.
Banyak yang kemudian menilai pemberhetian dokter Terawan ini, membuat dokter akhirnya khawatir akan inovasi dari risetnya. Bagi profesor Universitas Sriwijaya atau Unsri, Yuwono ini, berpendapat sebaiknya jangan buru-buru menghakimi.
Hal ini disampaikannya di media sosialnya, Rabu (30/1/2021). Dengan menulis narasi berjudul Dokter atau IDI?
Dia memulai dengan menjelaskan IDI merupakan organisasi yang merupakan hasil kesepakatan para dokter. Bila seorang dokter memiliki dinamika, terlebih organisasi para dokternya.
"Sungguh sunatullah atau law of nature bahwa segala sesuatu akan berubah sesuai tempat dan zamannya, sekalipun kita tidak suka," katanya.
Dia mengungkapkan jika yang berubah sejatinya pendekatan dan cara, sedangkan filosofinya tetap seperti semula.
"Medicine is science & art, begitu filosofinya," sambung Prof Yu-panggilan akrab Prof Yuwono.
"Ada ilmiah, ada nilai rasa kemanusiaan. Ilmiah dihadapi dan dinilai dengan ilmiah pula," sambungnya.
"Rasa kemanusiaan juga dinilai dengan rasa kemanusiaan. Saat praktek sebagai dokter atau berorganisasi di IDI, seorang dokter semestinya tetap sama perilakunya yaitu seorang yang ilmiah yg mengutamakan rasa kemanusiaan," sambung dia.
Baca Juga: Soal Kelangkaan Bahan Bakar Solar di Sumsel, Wagub Mawardi Yahya: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat
"Bila terjadi perbedaan dalam hal ilmiah, jangan buru-buru dihakimi, melainkan ditelaah apakah dalilnya termasuk level hipotesis, konsep, teori atau sdh mencapai aksioma," terangnya.
Berita Terkait
-
Lama Tak Terdengar, Dokter Terawan Isi Kuliah Umum di Harvard Pamer Asca Cita Prabowo
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR