SuaraSumsel.id - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah, warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan ruwahan, tradisi mendoakan anggota keluarga dan kerabat yang telah meninggal dunia.
Dalam tradisi ruwahan di Bangka Belitung, pada akhir Bulan Ruwah atau Syakban, menjelang Ramadhan, warga datang ke masjid atau musala untuk bersama-sama mendoakan anggota keluarga dan kerabat yang telah meninggal dunia.
Warga datang ke masjid atau musala membawa aneka makanan, termasuk ketupat beserta lauk pauk, untuk dimakan bersama setelah acara doa bersama.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah menghadiri acara ruwahan atau ruwah kubur di Masjid Jami Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Rabu.
"Saya sudah menegur warga yang tidak mematuhi prokes tersebut. Jangan sampai pelaksanaan ruwah kubur ini memicu kembali lonjakan kasus COVID-19 karena ketidakdisiplinan warga menjalankan prokes," katanya.
"Ruwahan dapat menjadi pembelajaran, mengingatkan anak-anak tentang jasa orang-orang yang sudah meninggal. Kalau yang di masjid ini makanannya untuk yang hidup, doanya untuk yang meninggal," katanya.
"Ruwahan juga menjadi pengingat bahwa bulan suci Ramadan telah dekat," ia menambahkan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Datangi Truk Sembako yang Antre Solar di SPBU, Gubernur Babel Erzaldi Rosman Putuskan Kebijakan Ini
-
Pembangunan Konstruksi Tol Betung-Jambi 33,96 Km Dimulai Tahun Ini, Ditarget Selesai 2024
-
Soal Kelangkaan Bahan Bakar Solar di Sumsel, Wagub Mawardi Yahya: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat
-
Warga Banyuasin Berkedok Dukun Bisa Gandakan Uang dan Emas, Empat Korban Tertipu Puluhan Juta
-
128 Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang di Bangka Tengah
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt
-
Di Balik Perjuangan Penanganan Karhutla, Pertamina RU Plaju Dukung Kesehatan Petugas
-
Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka, Server LIMS Diduga Dipakai Sadap Presiden hingga Media
-
Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang
-
OJK Tutup BPR Agritrans Batumarta di OKU, Ini Penyebab dan Nasib Simpanan Nasabah