SuaraSumsel.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) melayangkan surat panggilan kedua terhadap Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich untuk diperiksa sebagai saksi kasus penipuan berkedok investasi pada Kamis (31/3/2022) mendatang.
“Panggilan kedua hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 jam 10.00 WIB terhadap saudara FSP alias Fakarich terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut para afiliator,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Penyidik telah memanggil Fakarich untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (21/3/2022) lalu. Namun, pria yang dikenal sebagai gurunya Indra Kenz itu tidak hadir memenuhi panggilan tanpa keterangan apapun.
Penyidik kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk Fakarich hadir diperiksa sebagai saksi. Menurut penyidik, jika panggilan kedua tidak juga dihadiri oleh saksi, maka penyidik dapat melakukan pemanggilan dengan perintah untuk dibawa.
Hal ini termaktub dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yakni Pasal 112 ayat (1) yang berbunyi penyidik yang melakukan pemeriksaan, dengan menyebutkan alasan pemanggilan secara jelas, berwenang memanggil tersangka serta saksi yang dianggap perlu untuk diperiksa dengan surat panggilan yang sah dengan memperhatikan tenggang waktu yang wajar antara diterimanya panggilan dan hari seorang itu diharuskan memenuhi panggilan tersebut.
Pasal 112 ayat (2) berbunyi orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.
Penyidik memanggil Fakarich sebagai saksi untuk dimintai keterangannya oleh penyidik terkait perannya sebagai perekrut afiliator melalui media sosial.
Fakarich sebagai mentor trading Binomo Indra Kenz, lulusan Teknik Bangunan Universistas Negeri Medan, memiliki kelas trading bertarif tinggi.
Penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi binary option Binomo.
Indra Kenz selaku afiliator yang mempromosikan binary option Binomo sebagai aplikasi trading, namun faktanya adalah judi daring.
Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamannya 6 tahun penjara.
Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
4 Pengakuan Vanessa Khong: Sudah Putus dan Tak Butuh Uang Saku Rp 2 Miliar dari Indra Kenz
-
4 Perjalanan Cinta Vanessa Khong dan Indra Kenz, Dulu Mewah Akhirnya Pisah
-
Jadi Buruan Netizen, Sosok Fakarich 'Guru' Binomo Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Polisi, Jika...
-
Bareskrim Siap Jemput Paksa Guru Binomo Indra Kenz, Fakarich jika Mangkir Panggilan Kedua
-
5 Bintang Tamu Podcast Deddy Corbuzier Ini Diciduk Polisi, Mulai dari Indra Kenz Hingga Dea OnlyFans
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya