SuaraSumsel.id - Dosen FKIP Universitas Sriwijaya atau Unsri, Adhitya Rol Asmi (34 tahun), dituntut hukuman 6 tahun penjara atas kasus pencabulan pada mahasiswi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang berlangsung secara virtual serta tertutup di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (24/3), menuntut dosen tersebut dengan hukuman 6 tahun penjara.
Sementara kuasa hukum mengaku kecewa atas keputusan tersebut.
Netizen yang mengetahui jika kuasa hukum pun kecewa atas tuntutan jaksa itu mengungkapkan jika tuntutan penjara tersebut masih lebih rendah.
Netizen pun kecewa mengapa tuntutan untuk dosen yang punya peran penting dalam dunia pendidikan, tidak tinggi.
"Seumur hidup aja sekalian. Pelit amat kasih hukuman," kata kevin_ss96
"Itulah pak dosen banyak yg berbayarrr aman aman bae," ujar potret.up
"Makanya jangan nganu biar ga kena 6 tahun," ujar lina_angeell.
"iy kecewa hrus y seumur idup," kata el.row98
"Bukan hal sepele pak," kata netizen," ujar netizen lainnya.
Baca Juga: Memasuki Bulan Ramadhan, Lapas dan Rutan di Sumsel Tingkatkan Operasi Halinar
"Lah cuma 6 taun ? Kurang lamo min
"Masih untung 6 tahun. Untung dak kebiri.
Dosen Adhitya Rol Asmi menjadi terdakwa atas kasus pencabulan terhadap mahasiswinya. Hal ini dilakukan dosen tersebut saat bimbingan skripsi.
ia menyebut tersangka Aditya baru mengakui perbuatan tersebut satu kali kepada satu korban. Meskipun demikian, polisi tidak menutup kemungkinan bahwa korban bisa bertambah. Apalagi setelah diterbitkannya Permendikbud nomor 30 tahun 2021, setiap perguruan tinggi memiliki Satgas pencegahan kekerasan seksual.
“Penyelidikan ini merupakan kerja sama antara BEM dan Satgas yang mengumpulkan saksi dan keberanian korban untuk melapor dan mengumpulkan alat bukti. Kepolisian akan selalu menindaklanjuti apabila ada temuan dan masukan dari Satgas untuk memberantas praktek seperti ini di dunia pendidikan kita,” ujarnya.
Terkait pelaporan mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri berinisial F, D, dan C yang melaporkan dosen R, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Berita Terkait
-
Wanita yang Dibakar Anggota Polres Muara Enim Gegara Cemburu Meninggal Dunia, Netizen: Cinta Tak Selamanya Indah, Dik
-
Keluarga Wanita yang Dibakar Oknum Anggota Polres Muara Enim Terpukul: Tiga Hari Nengsih Marlina Kritis
-
Terungkap, Alasan Wanita yang Dibakar Anggota Polres Muara Enim Mengakhiri Hubungan: Oknum Polisi Sudah Beristri
-
Kronologi Anggota Polres Muara Enim Brigpol Adriansyah Bakar Pacar, Gegara Cemburu hingga Tewas
-
Nengsih Marlina, Wanita yang Dibakar Oknum Polisi di Muara Enim Gegara Cemburu Meninggal Dunia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa