SuaraSumsel.id - Dosen FKIP Universitas Sriwijaya atau Unsri, Adhitya Rol Asmi (34 tahun), dituntut hukuman 6 tahun penjara atas kasus pencabulan pada mahasiswi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang berlangsung secara virtual serta tertutup di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (24/3), menuntut dosen tersebut dengan hukuman 6 tahun penjara.
Sementara kuasa hukum mengaku kecewa atas keputusan tersebut.
Netizen yang mengetahui jika kuasa hukum pun kecewa atas tuntutan jaksa itu mengungkapkan jika tuntutan penjara tersebut masih lebih rendah.
Netizen pun kecewa mengapa tuntutan untuk dosen yang punya peran penting dalam dunia pendidikan, tidak tinggi.
"Seumur hidup aja sekalian. Pelit amat kasih hukuman," kata kevin_ss96
"Itulah pak dosen banyak yg berbayarrr aman aman bae," ujar potret.up
"Makanya jangan nganu biar ga kena 6 tahun," ujar lina_angeell.
"iy kecewa hrus y seumur idup," kata el.row98
"Bukan hal sepele pak," kata netizen," ujar netizen lainnya.
Baca Juga: Memasuki Bulan Ramadhan, Lapas dan Rutan di Sumsel Tingkatkan Operasi Halinar
"Lah cuma 6 taun ? Kurang lamo min
"Masih untung 6 tahun. Untung dak kebiri.
Dosen Adhitya Rol Asmi menjadi terdakwa atas kasus pencabulan terhadap mahasiswinya. Hal ini dilakukan dosen tersebut saat bimbingan skripsi.
ia menyebut tersangka Aditya baru mengakui perbuatan tersebut satu kali kepada satu korban. Meskipun demikian, polisi tidak menutup kemungkinan bahwa korban bisa bertambah. Apalagi setelah diterbitkannya Permendikbud nomor 30 tahun 2021, setiap perguruan tinggi memiliki Satgas pencegahan kekerasan seksual.
“Penyelidikan ini merupakan kerja sama antara BEM dan Satgas yang mengumpulkan saksi dan keberanian korban untuk melapor dan mengumpulkan alat bukti. Kepolisian akan selalu menindaklanjuti apabila ada temuan dan masukan dari Satgas untuk memberantas praktek seperti ini di dunia pendidikan kita,” ujarnya.
Terkait pelaporan mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri berinisial F, D, dan C yang melaporkan dosen R, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Berita Terkait
-
Wanita yang Dibakar Anggota Polres Muara Enim Gegara Cemburu Meninggal Dunia, Netizen: Cinta Tak Selamanya Indah, Dik
-
Keluarga Wanita yang Dibakar Oknum Anggota Polres Muara Enim Terpukul: Tiga Hari Nengsih Marlina Kritis
-
Terungkap, Alasan Wanita yang Dibakar Anggota Polres Muara Enim Mengakhiri Hubungan: Oknum Polisi Sudah Beristri
-
Kronologi Anggota Polres Muara Enim Brigpol Adriansyah Bakar Pacar, Gegara Cemburu hingga Tewas
-
Nengsih Marlina, Wanita yang Dibakar Oknum Polisi di Muara Enim Gegara Cemburu Meninggal Dunia
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau