SuaraSumsel.id - Menjelang bulan suci Ramadhan, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Sumatera Selatan (Sumsel) diinstruksikan meningkatkan Operasi Halinar.
Operasi halinar di lingkungan lapas dan rutan adalah penertiban penggunaan gawai/HP, pungli, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan di Sumsel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Harun Sulianto mengatakan, momentum bersih-bersih menghadapi bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah/April 2022 salah satunya dimanfaatkan dengan meningkatkan operasi Halinar.
Menurut dia, pihaknya berkomitmen mewujudkan target "zero Halinar" pada 2022 sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas dan rutan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) serta bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Komitmen itu harus dipegang teguh dan diwujudkan dengan kinerja baik sesuai dengan tugas dan fungsi petugas lapas dan rutan.
Selain itu, untuk mewujudkan "zero Halinar" petugas lapas dan rutan yang ada di 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat diminta untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sehingga jika ada tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melakukan tindakan pelanggaran hukum bisa diproses sesuai ketentuan, katanya.
Dia menjelaskan, secara umum seluruh lapas dan rutan yang ada di provinsi ini sudah mewujudkan "zero Halinar" terbukti setiap dilakukan inspeksi mendadak tidak ditemukan indikasi petugas melakukan pungutan liar (pungli), narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyimpan gawai di dalam ruangan tahanan dan mengonsumsi narkoba.
Untuk mempertahankan kondisi tersebut, operasi Halinar akan dilakukan secara intensif dengan waktu secara acak dan tiba-tiba.
Selain operasi tersebut dilakukan petugas lapas dan rutan, tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Sumsel sewaktu-waktu diturunkan ke 20 lapas dan rutan yang tersebar di wilayah provinsi setempat dan semua pelanggaran diproses dengan sanksi sesuai tingkat kesalahannya, kata Kakanwil.
Baca Juga: Tempat Hiburan dan Panti Pijat di Palembang Dilarang Buka Selama Bulan Ramadhan
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto menambahkan pihaknya berupaya secara maksimal menertibkan pelanggaran Halinar serta gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan/ lapas.
Untuk melakukan penertiban Halinar serta penegakan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan/lapas, pihaknya menempatkan petugas pengamanan pada pos-pos pengamanan dengan melibatkan pejabat struktural dan petugas staf guna membantu pelaksanaan tugas pengamanan, ujar Kadivpas. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap