SuaraSumsel.id - Menjelang bulan suci Ramadhan, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Sumatera Selatan (Sumsel) diinstruksikan meningkatkan Operasi Halinar.
Operasi halinar di lingkungan lapas dan rutan adalah penertiban penggunaan gawai/HP, pungli, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan di Sumsel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Harun Sulianto mengatakan, momentum bersih-bersih menghadapi bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah/April 2022 salah satunya dimanfaatkan dengan meningkatkan operasi Halinar.
Menurut dia, pihaknya berkomitmen mewujudkan target "zero Halinar" pada 2022 sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas dan rutan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) serta bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Komitmen itu harus dipegang teguh dan diwujudkan dengan kinerja baik sesuai dengan tugas dan fungsi petugas lapas dan rutan.
Selain itu, untuk mewujudkan "zero Halinar" petugas lapas dan rutan yang ada di 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat diminta untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sehingga jika ada tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melakukan tindakan pelanggaran hukum bisa diproses sesuai ketentuan, katanya.
Dia menjelaskan, secara umum seluruh lapas dan rutan yang ada di provinsi ini sudah mewujudkan "zero Halinar" terbukti setiap dilakukan inspeksi mendadak tidak ditemukan indikasi petugas melakukan pungutan liar (pungli), narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyimpan gawai di dalam ruangan tahanan dan mengonsumsi narkoba.
Untuk mempertahankan kondisi tersebut, operasi Halinar akan dilakukan secara intensif dengan waktu secara acak dan tiba-tiba.
Selain operasi tersebut dilakukan petugas lapas dan rutan, tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Sumsel sewaktu-waktu diturunkan ke 20 lapas dan rutan yang tersebar di wilayah provinsi setempat dan semua pelanggaran diproses dengan sanksi sesuai tingkat kesalahannya, kata Kakanwil.
Baca Juga: Tempat Hiburan dan Panti Pijat di Palembang Dilarang Buka Selama Bulan Ramadhan
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto menambahkan pihaknya berupaya secara maksimal menertibkan pelanggaran Halinar serta gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan/ lapas.
Untuk melakukan penertiban Halinar serta penegakan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan/lapas, pihaknya menempatkan petugas pengamanan pada pos-pos pengamanan dengan melibatkan pejabat struktural dan petugas staf guna membantu pelaksanaan tugas pengamanan, ujar Kadivpas. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang
-
Tumbuh 41%, QLola by BRI Buktikan Peran sebagai Tulang Punggung Pengelolaan Keuangan Era Digital
-
Semangat Kemerdekaan! SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Laut