SuaraSumsel.id - Menjelang bulan suci Ramadhan, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Sumatera Selatan (Sumsel) diinstruksikan meningkatkan Operasi Halinar.
Operasi halinar di lingkungan lapas dan rutan adalah penertiban penggunaan gawai/HP, pungli, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan di Sumsel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Harun Sulianto mengatakan, momentum bersih-bersih menghadapi bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah/April 2022 salah satunya dimanfaatkan dengan meningkatkan operasi Halinar.
Menurut dia, pihaknya berkomitmen mewujudkan target "zero Halinar" pada 2022 sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas dan rutan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) serta bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Komitmen itu harus dipegang teguh dan diwujudkan dengan kinerja baik sesuai dengan tugas dan fungsi petugas lapas dan rutan.
Selain itu, untuk mewujudkan "zero Halinar" petugas lapas dan rutan yang ada di 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat diminta untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sehingga jika ada tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melakukan tindakan pelanggaran hukum bisa diproses sesuai ketentuan, katanya.
Dia menjelaskan, secara umum seluruh lapas dan rutan yang ada di provinsi ini sudah mewujudkan "zero Halinar" terbukti setiap dilakukan inspeksi mendadak tidak ditemukan indikasi petugas melakukan pungutan liar (pungli), narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyimpan gawai di dalam ruangan tahanan dan mengonsumsi narkoba.
Untuk mempertahankan kondisi tersebut, operasi Halinar akan dilakukan secara intensif dengan waktu secara acak dan tiba-tiba.
Selain operasi tersebut dilakukan petugas lapas dan rutan, tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Sumsel sewaktu-waktu diturunkan ke 20 lapas dan rutan yang tersebar di wilayah provinsi setempat dan semua pelanggaran diproses dengan sanksi sesuai tingkat kesalahannya, kata Kakanwil.
Baca Juga: Tempat Hiburan dan Panti Pijat di Palembang Dilarang Buka Selama Bulan Ramadhan
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto menambahkan pihaknya berupaya secara maksimal menertibkan pelanggaran Halinar serta gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan/ lapas.
Untuk melakukan penertiban Halinar serta penegakan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan/lapas, pihaknya menempatkan petugas pengamanan pada pos-pos pengamanan dengan melibatkan pejabat struktural dan petugas staf guna membantu pelaksanaan tugas pengamanan, ujar Kadivpas. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau
-
Consumer BRI Expo 2025 Hadirkan Promo Gila-gilaan: Bunga KPR Nyaris Nol dan Cashback Rp5 Juta
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?