SuaraSumsel.id - Seluruh tempat hiburan di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dilarang buka pada bulan suci Ramadhan 1443 H/ 2022.
Larangan tempat hiburan beroperasi di bulan Ramadhan berdasarkan surat edaran Wali Kota Palembang No 12/SE/PP/2022 terkait operasional tempat hiburan, restoran, rumah makan, panti pijat tradisional, panti pijat modern, selama Bulan Suci Ramadhan.
Kepala Sat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya melalui Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan, Budi Norma, menegaskan selama bulan suci Ramadhan semua tempat hiburan, panti pijat tradisional hingga panti pijat modern, mulai H-1 harus tutup.
Namun restoran, menurut Budi, tetap buka akan tetapi tetap harus memakai tirai sampai H+2.
Baca Juga: Jelang Ramadhan Arus Lalu Lintas Puncak Bogor Padat, Polisi Terapkan One Way
“Selama bulan suci Ramadhan tindak lanjut Sat Pol PP Kota Palembang akan tetap melaksanakan patroli, razia bersama team samping dan lain-lain,” ujar Budi, Jumat (25/3/2022) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Budi menuturkan, kegiatan patroli dan razia ini sendiri akan dilaksanakan secara rutin setiap malam selama bulan suci Ramadhan.
“Apabila selama bulan suci Ramadhan masih ada yang tetap membandel dalam artian tidak mengindahkan peraturan tersebut maka, akan tetap kita lakukan tindakan dan akan kita sidang yustisikan di kantor Sat Pol PP Kota Palembang,” tuturnya.
Budi menambahkan, selama bulan suci Ramadhan juga untuk pasar dan penjual takjil, Sat Pol PP Kota Palembang akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan PD Pasar, sesuai dengan Perwali No 27 terkait adaptasi kebiasaan baru terkait Covid-19.
“Nanti akan kita koordinasikan lagi bersama Dinas Perdagangan dan PD Pasar bagi para pedagang dan penjual takjil juga namti di atur oleh dinas terkait dan untuk teknis dilapangan tetap akan kita yang mengawasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Vonis, Aktivis di Sumsel Beri Dukungan pada Munarman: Tolak Pembungkaman Suara-Suara Kritis
Berita Terkait
-
Sebaran 26 Gol Timnas Indonesia Selama Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siapa Paling Gacor?
-
Kapan Ramadhan 2025? Simak Perkiraan Tanggal dan Fakta Menariknya!
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024