SuaraSumsel.id - Seluruh tempat hiburan di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dilarang buka pada bulan suci Ramadhan 1443 H/ 2022.
Larangan tempat hiburan beroperasi di bulan Ramadhan berdasarkan surat edaran Wali Kota Palembang No 12/SE/PP/2022 terkait operasional tempat hiburan, restoran, rumah makan, panti pijat tradisional, panti pijat modern, selama Bulan Suci Ramadhan.
Kepala Sat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya melalui Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan, Budi Norma, menegaskan selama bulan suci Ramadhan semua tempat hiburan, panti pijat tradisional hingga panti pijat modern, mulai H-1 harus tutup.
Namun restoran, menurut Budi, tetap buka akan tetapi tetap harus memakai tirai sampai H+2.
Baca Juga: Jelang Ramadhan Arus Lalu Lintas Puncak Bogor Padat, Polisi Terapkan One Way
“Selama bulan suci Ramadhan tindak lanjut Sat Pol PP Kota Palembang akan tetap melaksanakan patroli, razia bersama team samping dan lain-lain,” ujar Budi, Jumat (25/3/2022) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Budi menuturkan, kegiatan patroli dan razia ini sendiri akan dilaksanakan secara rutin setiap malam selama bulan suci Ramadhan.
“Apabila selama bulan suci Ramadhan masih ada yang tetap membandel dalam artian tidak mengindahkan peraturan tersebut maka, akan tetap kita lakukan tindakan dan akan kita sidang yustisikan di kantor Sat Pol PP Kota Palembang,” tuturnya.
Budi menambahkan, selama bulan suci Ramadhan juga untuk pasar dan penjual takjil, Sat Pol PP Kota Palembang akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan PD Pasar, sesuai dengan Perwali No 27 terkait adaptasi kebiasaan baru terkait Covid-19.
“Nanti akan kita koordinasikan lagi bersama Dinas Perdagangan dan PD Pasar bagi para pedagang dan penjual takjil juga namti di atur oleh dinas terkait dan untuk teknis dilapangan tetap akan kita yang mengawasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Vonis, Aktivis di Sumsel Beri Dukungan pada Munarman: Tolak Pembungkaman Suara-Suara Kritis
Berita Terkait
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Pendidikan Mentereng 3 Anak Shahnaz Haque: dari Dokter hingga Filmmaker
-
Punya Statistik Gila! 3 Pemain Lokal Wajib Starter Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
Langkah Inovatif Bank Sumsel Babel di HUT ke-67 untuk Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif