SuaraSumsel.id - Aktivis Sumatera Selatan atau Sumsel mengungkapkan atas terus mengawal kasus Munarman, menjelang keputusan vonis atas kasusnya.
Mereka mengecam keras pembungkaman suara-suara kritis dalam mengkritik pemerintah saat ini. Hal tersebut disampaikan salah satu aktivis yang juga Advokat di Palembang, Sri Lestari Kadariah.
Dirinya menilai, aktivis yang bersuara kritis cenderung dikriminalisasi dan dibungkam dengan metode yang berbeda. "Aksi solidaritas kami ini mengecam terhadap pembungkaman suara-suara kritis. Ini berawal dari keprihatian dan kegelisahan kami terhadap kondisi sekarang ini mengenai kriminalisasi yang dialami kelompok-kelompok kritis," ujarnya saat ditemui usai diskusi, Jumat malam (25/3/2022).
Berangkat dari keprihatinan tersebut, aktivis perempuan yang sering disapa Lis mengatakan bahwa pembungkaman suara kritis tidak bisa terus dilakukan. Menurutnya, di negara demokrasi seperti ini setiap orang berhak memberikan kritikan terhadap Pemerintah.
"Kami bersolidaritas ini untuk saling mendukung dan menguatkan. Keadaan ini (pembungkaman suara-suara kritis) kalau terus dibiarkan ketidakadilan akan semakin semena-mena," lanjutnya.
Melalui diskusi tersebut, kata Lis, muncul kesadaran kepada pihak lainnya untuk ikut bersama-sama, dan tidak perlu merasa takut menyuarakan pendapat sepanjang apa yang disampaikan ialah kebenaran.
Dalam diskusi tersebut tak hanya melibatkan aktivis dari advokat Palembang, melainkan gabungan dari berbagai aktivis di Sumsel seperti Aktivis 98, Aktivis Reformasi, penggiat lingkungan, Walhi Sumsel, serta penggiat LSM.
Lingkaran meja diskusi yang dibentangkan tersebut bukanlah tanpa alasan dibentuk. Mereka semua yang ada dalam diskusi tersebut fokus pada kasus-kasus pidana para aktivis yang berusaha mengkritik pemerintah namun mengalami kriminalisasi. "Ada dua kasus yang kami soroti, pertama kasus Munarman, dan kedua kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti," sampainya.
Dalam kasus Munarman, Lis mengatakan kalau mereka berkeyakinan dalam proses peradilan tersebut adanya rekayasa. Sebab dalam pledoi Munarman, dijelaskan pembungkaman Munarman, ketika Ia mengangkat kasus KM 50.
Baca Juga: Masjid-Masjid di Sumsel Bersiap Gelar Salat Tarawih Ramadhan, Tetap Terapkan Prokes
"Yang di pembelaannya sudah jelas Munarman akan menjadi target untuk dipenjarakan karena dirinya ingin membongkar kasus KM 50. Kalau itu dibongkar akan banyak nama-nama pejabat besar yang terungkap," jelasnya.
Tak hanya itu, Lis juga mengatakan aksi kritis Munarman juga sangat dekat dengan kelompok-kelompok Islam. Sehingga dirinya dikriminalisasi bahkan dilabeli dengan cap teroris.
"Di sini yang bersuara kritis dan mengkritik pemerintah bisa juga mereka akan dikriminalisasi. Misalnya, Munarman yang sering beraktivitas dengan kelompok-kelompok Islam maka dia dicap teroris," ucapnya.
Di Sumsel, Munarman dikenal banyak melahirkan aktivis-aktivis pejuang khususnya yang ada di Palembang. Tak hanya itu, Munarman juga dianggap sosok yang memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Yang jelas itu (Munarman) tokoh di Sumsel yang dulunya berinteraksi erat dengan kami. Bang Munarman berseberangan secara politik dengan Pemerintah, dia dikriminalisasi karena mengkritik Pemerintah," kenang Lis.
Lis menambahkan kalau dirinya beserta rekan aktivis lain telah mengikuti kasus Munarman sejak awal hingga menjelang keputusan yang jatuh pada Rabu (6/4/2022),
Tag
Berita Terkait
-
Kain Songket Palembang Berbahan Pewarna Alami Mulai Diminati di Pasaran
-
KKP Serahkan Satu Unit Ekskavator ke Pembudidaya Udang Vaname di OKI
-
Dishub Siapkan Derek di Jalan Rusak Batukuning OKU
-
Semakin Sengsara! Nasib Perajin Tahu Digencet Harga Kedelai dan Minyak Goreng, Mobil Terjual Hingga Ditarik Dealer
-
Masjid-Masjid di Sumsel Bersiap Gelar Salat Tarawih Ramadhan, Tetap Terapkan Prokes
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna