SuaraSumsel.id - Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi menilai penetapan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024 oleh Pemerintah, DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sepatutnya mengakhiri perdebatan isu penundaan Pemilu 2024.
“Sekarang, DPR dan Pemerintah sudah sepakat bahwa Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 dilakukan pada 27 November 2024. Seharusnya, tidak ada lagi isu atau polemik yang menjadi hingar bingar di tengah masyarakat tentang penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden karena secara konstitusi sudah ada penetapan tanggal, bahkan telah disepakati Pemerintah, DPR RI, dan KPU RI,” ujar Teddy Setiadi.
Hal tersebut saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Legislative Corner bertajuk “Bersiasat Tunda Pemilu: Untuk Kepentingan Siapa?”, seperti dipantau di Jakarta, Jumat.
Teddy mengungkapkan keprihatinannya terkait isu penundaan Pemilu 2024 yang disuarakan sejumlah pihak.
Segenap bangsa Indonesia menjelang Pemilu 2024 seharusnya menyerukan ajakan untuk berkontestasi secara baik.
“Terkadang, saya merasa sedih karena seharusnya (segenap bangsa Indonesia) menyerukan, ‘ayo kita berkontestasi untuk 2024’. Kalau ada persoalan-persoalan lain terkait dengan pemilu, itu bisa dibicarakan,” kata Teddy.
Ia memandang tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menunda Pemilu 2024.
Sejumlah pihak yang mengatakan Pemilu 2024 perlu ditunda karena masyarakat masih dihadapkan pada kondisi pandemi COVID-19, paparnya, alasan tersebut tidak sesuai dengan keberhasilan Indonesia menyelenggarakan Pilkada 2020.
“Pilkada serentak di 270 kota dan kabupaten, termasuk beberapa provinsi pada Desember 2020 dilakukan di masa pandemi COVID-19. Sebetulnya, tidak ada alasan menunda Pemilu 2024. Kalau kemudian alasannya biaya yang mahal, sebagaimana merujuk pada konstitusi, memang demokrasi yang kita lakukan ada biaya yang harus dikeluarkan. Tinggal, bagaimana kita melakukan efisiensi karena tidak mungkin pemilu dan pilkada serentak tanpa biaya,” ujar Teddy. (ANTARA)
Baca Juga: Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Surat Undangan Rakor Kemenkopolhukam - KPU, Analis: Pertanda Isu Penundaan Pemilu Bukan Isapan Jempol
-
Pengamat: Penundaan Pemilu 2024 Merupakan Pengkhianatan Reformasi Total
-
Hasil Survei, Mayoritas Masyarakat Lampung Tolak Penundaan Pemilu 2024
-
Pengamat Politik UNEJ: Penundaan Pemilu Sebagai Penghianatan Terhadap Reformasi
-
Beredar Surat Kemenko Polhukam soal Rakor Penundaan Pemilu, Begini Jawaban Mahfud MD
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda