SuaraSumsel.id - Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi menilai penetapan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024 oleh Pemerintah, DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sepatutnya mengakhiri perdebatan isu penundaan Pemilu 2024.
“Sekarang, DPR dan Pemerintah sudah sepakat bahwa Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 dilakukan pada 27 November 2024. Seharusnya, tidak ada lagi isu atau polemik yang menjadi hingar bingar di tengah masyarakat tentang penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden karena secara konstitusi sudah ada penetapan tanggal, bahkan telah disepakati Pemerintah, DPR RI, dan KPU RI,” ujar Teddy Setiadi.
Hal tersebut saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Legislative Corner bertajuk “Bersiasat Tunda Pemilu: Untuk Kepentingan Siapa?”, seperti dipantau di Jakarta, Jumat.
Teddy mengungkapkan keprihatinannya terkait isu penundaan Pemilu 2024 yang disuarakan sejumlah pihak.
Segenap bangsa Indonesia menjelang Pemilu 2024 seharusnya menyerukan ajakan untuk berkontestasi secara baik.
“Terkadang, saya merasa sedih karena seharusnya (segenap bangsa Indonesia) menyerukan, ‘ayo kita berkontestasi untuk 2024’. Kalau ada persoalan-persoalan lain terkait dengan pemilu, itu bisa dibicarakan,” kata Teddy.
Ia memandang tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menunda Pemilu 2024.
Sejumlah pihak yang mengatakan Pemilu 2024 perlu ditunda karena masyarakat masih dihadapkan pada kondisi pandemi COVID-19, paparnya, alasan tersebut tidak sesuai dengan keberhasilan Indonesia menyelenggarakan Pilkada 2020.
“Pilkada serentak di 270 kota dan kabupaten, termasuk beberapa provinsi pada Desember 2020 dilakukan di masa pandemi COVID-19. Sebetulnya, tidak ada alasan menunda Pemilu 2024. Kalau kemudian alasannya biaya yang mahal, sebagaimana merujuk pada konstitusi, memang demokrasi yang kita lakukan ada biaya yang harus dikeluarkan. Tinggal, bagaimana kita melakukan efisiensi karena tidak mungkin pemilu dan pilkada serentak tanpa biaya,” ujar Teddy. (ANTARA)
Baca Juga: Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Surat Undangan Rakor Kemenkopolhukam - KPU, Analis: Pertanda Isu Penundaan Pemilu Bukan Isapan Jempol
-
Pengamat: Penundaan Pemilu 2024 Merupakan Pengkhianatan Reformasi Total
-
Hasil Survei, Mayoritas Masyarakat Lampung Tolak Penundaan Pemilu 2024
-
Pengamat Politik UNEJ: Penundaan Pemilu Sebagai Penghianatan Terhadap Reformasi
-
Beredar Surat Kemenko Polhukam soal Rakor Penundaan Pemilu, Begini Jawaban Mahfud MD
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya