SuaraSumsel.id - Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi menilai penetapan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024 oleh Pemerintah, DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sepatutnya mengakhiri perdebatan isu penundaan Pemilu 2024.
“Sekarang, DPR dan Pemerintah sudah sepakat bahwa Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 dilakukan pada 27 November 2024. Seharusnya, tidak ada lagi isu atau polemik yang menjadi hingar bingar di tengah masyarakat tentang penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden karena secara konstitusi sudah ada penetapan tanggal, bahkan telah disepakati Pemerintah, DPR RI, dan KPU RI,” ujar Teddy Setiadi.
Hal tersebut saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Legislative Corner bertajuk “Bersiasat Tunda Pemilu: Untuk Kepentingan Siapa?”, seperti dipantau di Jakarta, Jumat.
Teddy mengungkapkan keprihatinannya terkait isu penundaan Pemilu 2024 yang disuarakan sejumlah pihak.
Segenap bangsa Indonesia menjelang Pemilu 2024 seharusnya menyerukan ajakan untuk berkontestasi secara baik.
“Terkadang, saya merasa sedih karena seharusnya (segenap bangsa Indonesia) menyerukan, ‘ayo kita berkontestasi untuk 2024’. Kalau ada persoalan-persoalan lain terkait dengan pemilu, itu bisa dibicarakan,” kata Teddy.
Ia memandang tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menunda Pemilu 2024.
Sejumlah pihak yang mengatakan Pemilu 2024 perlu ditunda karena masyarakat masih dihadapkan pada kondisi pandemi COVID-19, paparnya, alasan tersebut tidak sesuai dengan keberhasilan Indonesia menyelenggarakan Pilkada 2020.
“Pilkada serentak di 270 kota dan kabupaten, termasuk beberapa provinsi pada Desember 2020 dilakukan di masa pandemi COVID-19. Sebetulnya, tidak ada alasan menunda Pemilu 2024. Kalau kemudian alasannya biaya yang mahal, sebagaimana merujuk pada konstitusi, memang demokrasi yang kita lakukan ada biaya yang harus dikeluarkan. Tinggal, bagaimana kita melakukan efisiensi karena tidak mungkin pemilu dan pilkada serentak tanpa biaya,” ujar Teddy. (ANTARA)
Baca Juga: Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Surat Undangan Rakor Kemenkopolhukam - KPU, Analis: Pertanda Isu Penundaan Pemilu Bukan Isapan Jempol
-
Pengamat: Penundaan Pemilu 2024 Merupakan Pengkhianatan Reformasi Total
-
Hasil Survei, Mayoritas Masyarakat Lampung Tolak Penundaan Pemilu 2024
-
Pengamat Politik UNEJ: Penundaan Pemilu Sebagai Penghianatan Terhadap Reformasi
-
Beredar Surat Kemenko Polhukam soal Rakor Penundaan Pemilu, Begini Jawaban Mahfud MD
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
7 Klinik Kecantikan di Palembang untuk Perawatan Wajah Jelang 2026
-
Klasemen Liga 2 Grup 1 Terbaru: Sumsel United Menang atas Bekasi City, Sriwijaya FC di Dasar
-
Harga Sembako di Palembang Disebut Stabil Jelang Tahun Baru, Begini Kondisinya
-
Komitmen BRI Dorong Ekonomi Kerakyatan Berbuah Penghargaan Nasional