SuaraSumsel.id - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, Sumatera Selatan, Fitrianti Agustinda menggandeng para camat meningkatkan stok darah menghadapi Ramadhan 1443 H,
Pendonor sukarela biasanya banyak yang menunda kegiatan donor darahnya.
"Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya pendonor sukarela menunda donor darahnya hingga 50 persen dengan berbagai alasan, kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan peningkatan kegiatan donor darah sebelum memasuki bulan Ramadhan sehingga stok darah tersedia cukup sesuai kebutuhan sekitar 5.000-7.000 kantong per bulan," kata Fitrianti Agustinda di Palembang, Jumat.
Kegiatan tersebut pertama kali dilakukan bersama Camat Ilir Barat II (IB II) kawasan Makrayu, Palembang pada pertengahan Maret 2022 yang diikuti sekitar 100 pendonor dari pegawai Kantor Kecamatan, masyarakat umum, utusan berbagai lembaga dan komunitas di kawasan sekitar.
Kegiatan itu akan dilakukan secara bertahap di 18 kecamatan hingga memasuki bulan suci Ramadhan yang diperkirakan jatuh pada pekan pertama April 2022.
Pada rata-rata 100 pendonor yang bisa diajak dalam kegiatan donor darah massal di Kantor Kecamatan beberapa pekan ke depan bisa diperoleh tambahan stok darah yang cukup banyak 1.800 kantong.
Untuk menyukseskan kegiatan donor darah massal tersebut dengan jumlah pendonor yang lebih banyak, pihaknya mengharapkan dukungan para camat dan jajarannya melakukan sosialisasi kegiatan tersebut hingga pelosok kelurahan.
Selain kegiatan donor darah massal di kantor kecamatan, pihaknya juga mengajak kelompok masyarakat, komunitas, berbagai lembaga, serta instansi pemerintah dan swasta di Ibu kota Provinsi Sumsel ini untuk melakukan kegiatan serupa di tempatnya masing-masing.
Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Palembang memberikan apresiasi atau penghargaan kepada masyarakat setempat yang masih banyak melakukan donor darah secara sukarela di unit transfusi darah PMI atau pada kegiatan donor darah massal.
Baca Juga: Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000
Dengan banyaknya masyarakat yang secara sukarela melakukan donor darah, permintaan darah dari pasien rumah sakit terutama pada masa pandemi COVID-19 dua tahun terakhir yang kebutuhannya meningkat hingga 2.000 kantong per bulan bisa dipenuhi dengan baik, kata Fitrianti yang juga Wakil Wali Kota Palembang itu. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Pacar Dibakar Hidup-hidup karena Cemburu, Brigadir ANR Ternyata Polisi Bermasalah, 3 Kali Kena Sanksi Etik
-
Belasan Opsetan Satwa Dilindungi, Empat Harimau Sumatera hingga Macan Tutul Dimusnahkan
-
Lepas 400 Prajurit Yonif Raider 142/Ksatria Jaya ke Papua, Pangdam II Sriwijaya: Tugas yang Hendaknya Humanis
-
Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000
-
Satu Supermarket di Palembang Terindikasi Timbun Minyak Goreng, Dilaporkan ke Satgas Pangan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar