SuaraSumsel.id - Alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020 melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas).
Firli Bahuri dilaporkan atas pemberian penghargaan pada istrinya sendiri, Ardina Safitri, sebagai pencipta lagu mars dan himne KPK.
"Hubungan suami istri ini kami pandang kental dengan nuansa konflik kepentingan. Tidak hanya itu, penerimaan himne KPK sebagai hibah juga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Korneles Materay, alumnus AJLK 2020, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK yang juga Kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu.
Terdapat dua permasalahan dalam penunjukan dan pemberian penghargaan kepada Ardina sebagai pencipta lagu mars dan himne KPK.
Baca Juga: Menteri ESDM: Sumsel Termasuk Provinsi Telah Tetapkan Perda Acuan Transisi Energi
Peristiwa itu menggambarkan adanya benturan konflik kepentingan yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Benturan Kepentingan di KPK.
Korneles menilai dua regulasi itu pada dasarnya menjelaskan bahwa konflik kepentingan terjadi saat keputusan yang diambil oleh seorang pejabat publik berkaitan erat dengan kepentingan pribadi atau kelompok.
"Hal ini berpengaruh pada netralitas keputusan tersebut. Penjelasan ini membuat pelanggaran yang dilakukan Firli makin terang sebab pihak yang ditunjuk dan diberikan penghargaan merupakan istrinya sendiri," ujarnya.
Kedua, diduga Firli tidak mendeklarasikan konflik kepentingan dalam pembuatan himne KPK tersebut. Deklarasi tersebut diatur dalam Perkom Nomor 5 Tahun 2019 yang isinya mewajibkan setiap insan KPK untuk memberitahukan kepada atasannya.
Firli seharusnya mendeklarasikannya kepada pimpinan lain dan juga Dewas sehingga peristiwa itu juga menggambarkan ketiadaan mekanisme check and balance di internal KPK.
Baca Juga: Sosok Iwan Bomba, Pengusaha Batu Bara Sumsel Bakal Akuisisi Klub Sriwijaya FC
"Kami juga mengkhawatirkan adanya dominasi peran Firli dalam pengambilan kebijakan lembaga yang membuat seolah menghapus prinsip kolektif kolegial dari sisi kepemimpinan di KPK," kata Korneles.
Berita Terkait
-
Dari Mana Sumber Kekayaan Firli Bahuri? Harta Kekayaannya Bertambah Rp1 Miliar Setiap Tahun
-
Firli Bahuri Ngaku Datang dari Pagi Tapi Dibantah Ketua Dewas KPK, Siapa yang Benar?
-
Akhirnya Mundur dari Ketua KPK usai Tersangka, Firli Bahuri: Mohon Maaf Atas Kesalahan Saya!
-
Dicap Dalang Pemicu KPK Bobrok, Boyamin MAKI Bongkar 'Dosa-dosa' Firli Bahuri
-
Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua Sementara KPK di Hadapan Jokowi Hari Ini
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber