SuaraSumsel.id - Polda Bengkulu menangkap ED (38) pelaku tindak pidana pengedaran dan produksi pestisida palsu di Provinsi Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno di Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa anggota unit I Subdit Indikasi menangkap ED warga Sumatera Selatan terkait kasus pestisida palsu.
"Pelaku ED merupakan warga Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan," kata Sudarno.
Pelaku memiliki toko khusus yang menjual produk pertanian di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, namun dalam hal ini pelaku tidak memiliki izin untuk menjual produk tersebut.
Pelaku ditangkap berdasarkan surat perintah untuk membawa dan menghadap sebagai saksi atau tersangka. Sebab tersangka telah dilakukan dua kali pemanggilan, namun tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga pihaknya bekerjasama dengan Polres Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.
Saat ini Unit 1 Subdit Indagsi sedang membawa pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu.
"Hal tersebut dilakukan guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar," ujarnya.
Aksi pemalsuan tersebut telah dilakukan sejak 2021 dan telah didistribusikan ke agen atau toko pertanian di kawasan Padang Ulak Tanding (PUT) kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.
Modusnya pelaku membeli jenis pestisida dengan harga murah kemudian mengganti merek produk tersebut dengan merek berkualitas premium.
Pelaku terancam pasal 121 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan.
Berita Terkait
-
7 Segmen di Bengkulu Berpotensi Timbulkan Gempa Besar, BMKG Ingatkan Hal Ini
-
Mengaku Jadi Petani Kampung dan Menetap di Pelosok, Susno Duadji Menolak Pemilu 2024 Ditunda
-
Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Terbaggi Besar-Kayu Agung dan Tol Kayu Agung-Betung Ditarget Sebelum Idul Fitri
-
Heboh Baliho Jokowi Tiga Periode Terpasang di Palembang, Warganet Mengeluh Harga Sembako Melambung
-
Wabup Ogan Ilir Ardani dan Mantan Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Ridho, Jadi Saksi Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya