SuaraSumsel.id - Polda Bengkulu menangkap ED (38) pelaku tindak pidana pengedaran dan produksi pestisida palsu di Provinsi Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno di Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa anggota unit I Subdit Indikasi menangkap ED warga Sumatera Selatan terkait kasus pestisida palsu.
"Pelaku ED merupakan warga Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan," kata Sudarno.
Pelaku memiliki toko khusus yang menjual produk pertanian di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, namun dalam hal ini pelaku tidak memiliki izin untuk menjual produk tersebut.
Pelaku ditangkap berdasarkan surat perintah untuk membawa dan menghadap sebagai saksi atau tersangka. Sebab tersangka telah dilakukan dua kali pemanggilan, namun tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga pihaknya bekerjasama dengan Polres Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.
Saat ini Unit 1 Subdit Indagsi sedang membawa pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu.
"Hal tersebut dilakukan guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar," ujarnya.
Aksi pemalsuan tersebut telah dilakukan sejak 2021 dan telah didistribusikan ke agen atau toko pertanian di kawasan Padang Ulak Tanding (PUT) kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.
Modusnya pelaku membeli jenis pestisida dengan harga murah kemudian mengganti merek produk tersebut dengan merek berkualitas premium.
Pelaku terancam pasal 121 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan.
Berita Terkait
-
7 Segmen di Bengkulu Berpotensi Timbulkan Gempa Besar, BMKG Ingatkan Hal Ini
-
Mengaku Jadi Petani Kampung dan Menetap di Pelosok, Susno Duadji Menolak Pemilu 2024 Ditunda
-
Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Terbaggi Besar-Kayu Agung dan Tol Kayu Agung-Betung Ditarget Sebelum Idul Fitri
-
Heboh Baliho Jokowi Tiga Periode Terpasang di Palembang, Warganet Mengeluh Harga Sembako Melambung
-
Wabup Ogan Ilir Ardani dan Mantan Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Ridho, Jadi Saksi Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
Terkini
-
Kementerian Imipas Apresiasi Konsistensi BRI dalam Penguatan Tata Kelola Layanan Publik
-
Harga Kos Sekitar Kampus Palembang Terkini 2025, Banyak yang Murah tapi Aman
-
5 Dampak Positif Kantor Baru Bank Sumsel Babel Muara Rupit untuk Pelaku Usaha dan Warga
-
Bank Sumsel Babel Resmikan Kantor Baru Muara Rupit, Dorong Ekonomi Muratara
-
Viral Murid SD di Palembang Kuras Banjir di Dalam Kelas Demi Bisa Belajar, Publik Ikut Prihatin