Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 03 Maret 2022 | 14:36 WIB
Ilustrasi pemilu. Pemilu 2024 Ditunda (Unsplash/5Element)

SuaraSumsel.id - Penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 bukan perkara mudah, namun tidak juga mustahil dilaksanakan. Mengingat Presiden Jokowi juga pernah menerbitkan Peraturan Pemerintah Penggantu UU tentang Penundaan Pemungutan Suara Pilkada serentak 2020 lalu.

Sebelumnya dijadwalkan Pilkada serentak dijadwalkan September yang kemudian diundur hingga Desember.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazil Fawaid yang menilai penundaan pemilu memang bukan perkara yang mudah namun tidak mustahil bisa dilakukan dalam dunia politik.

Usulan penundaan Pemilu 2024 belum tentu terealisasi, namun, pelaksanaan pemilu sebagai satu agenda politik nasional pasti akan terjadi.

Baca Juga: Peringati Nyepi di Sumsel, Prakiraan Cuaca Berawan hingga Dini Hari Berkabut

"Terlepas dari dinamika yang terjadi, PKB selalu siap dalam mengikuti pelaksanaan pemilu, apakah nantinya tetap digelar pada 2024 atau jika karena keadaan tertentu sehingga pemilu terpaksa ditunda. PKB siap lahir batin, kapanpun pemilu digelar," katanya melansir ANTARA.

Di awal 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 tentang Penundaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, dari sebelumnya dijadwalkan digelar September 2020 menjadi Desember 2020.

Ia sangat bersyukur dukungan terhadap Muhaimin maju sebagai capres yang terus bermunculan di mana-mana. Pada sisi lain menurut dia, tren elektabilitas PKB juga cukup bagus dari berbagai survei.

"Saya sangat optimistis pada Pemilu 2024, PKB secara nasional bisa menggenjot perolehan kursinya di DPR RI dari saat ini 58 kursi menjadi 100 kursi," katanya.

Fawaid bahkan menyindir sejumlah nama yang memiliki elektabilitas atau popularitas tinggi berdasarkan hasil survei, yaitu Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Ridwan Kamil namun hingga saat ini belum memiliki "tiket" sama sekali untuk maju dalam Pilpres.

Baca Juga: Borong Dagangan PKL, GMC Sumsel Deklarasi Dukung Ganjar Presiden 2024

"Syarat untuk mengikuti kontestasi pilpres harus memiliki tiket dari parpol, minimal 20 persen suara nasional berdasarkan hasil pemilu sebelumnya. Kalau PKB, Muhaimin sudah punya tiket 10 persen, tinggal mencari tambahan 10 persen lagi,” katanya.

Load More