SuaraSumsel.id - Penundaan sidang korupsi penerima suap yang menjerat sepuluh orang anggota DPRD Muaraenim di PN Tipikor Palembang, Rabu (2/3/2022) membuat kecewa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Sidang korupsi suap 10 anggota DPRD Muaraenim ditunda karena salah satu hakim berhalangan hadir.
Majelis Hakim Tipikor diketuai Efrata Heppy Tarigan membuka terlebih dahulu persidangan.
Setelah itu ketua majelis hakim mengatakan salah satu majelis hakim berhalangan hadir karena cuti.
Baca Juga: Buruh Sumsel Tuntut Permenaker JHT Dicabut, Minta Jaminan Kehilangan Pekerjaan Diperjelas
“Karena hakim penggantinya juga tidak masuk, maka sidangnya kita tunda dan akan kita lanjutkan pada Rabu pekan depan,” kata ketua majelis hakim sebelum menutup sidang sebagaimana dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Dikonfirmasi usai sidang, Jaksa KPK RI M Asri Irawan mengaku cukup merasa kecewa atas penundaan sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi.
“Harusnya jauh hari sebelumnya pihak Panitera pengadilan menginfokan kepada kami terlebih dahulu jika sidangnya akan ditunda, kan kasihan sama saksi-saksi yang kami hadirkan diundang jauh-jauh dari Muaraenim malah sidangnya ditunda,” ungkap Asri.
Diterangkannya, pada persidangan kali ini sudah mengupayakan untuk menghadirkan delapan orang saksi, yakni dari pihak Pemda Muaraenim serta kontraktor 16 paket proyek di antaranya yakni Robi Okta Fahlevi.
Dijelaskannya, dalam perkara ini masih ada kurang lebih dua hingga tiga kali lagi persidangan dengan tetap memeriksa saksi-saksi terkait perkara rasuah tersebut.
Baca Juga: Songket Malaysia Terima Pengakuan UNESCO, Sumsel Bakal Lakukan Hal Ini
Diketahui dalam perkara ini ada sepuluh orang anggota DPRD yang menjadi terdakwa yakni, Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kosuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan dan Piardi.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Berbagai Program Menarik Hadir di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya