SuaraSumsel.id - Penundaan sidang korupsi penerima suap yang menjerat sepuluh orang anggota DPRD Muaraenim di PN Tipikor Palembang, Rabu (2/3/2022) membuat kecewa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Sidang korupsi suap 10 anggota DPRD Muaraenim ditunda karena salah satu hakim berhalangan hadir.
Majelis Hakim Tipikor diketuai Efrata Heppy Tarigan membuka terlebih dahulu persidangan.
Setelah itu ketua majelis hakim mengatakan salah satu majelis hakim berhalangan hadir karena cuti.
“Karena hakim penggantinya juga tidak masuk, maka sidangnya kita tunda dan akan kita lanjutkan pada Rabu pekan depan,” kata ketua majelis hakim sebelum menutup sidang sebagaimana dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Dikonfirmasi usai sidang, Jaksa KPK RI M Asri Irawan mengaku cukup merasa kecewa atas penundaan sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi.
“Harusnya jauh hari sebelumnya pihak Panitera pengadilan menginfokan kepada kami terlebih dahulu jika sidangnya akan ditunda, kan kasihan sama saksi-saksi yang kami hadirkan diundang jauh-jauh dari Muaraenim malah sidangnya ditunda,” ungkap Asri.
Diterangkannya, pada persidangan kali ini sudah mengupayakan untuk menghadirkan delapan orang saksi, yakni dari pihak Pemda Muaraenim serta kontraktor 16 paket proyek di antaranya yakni Robi Okta Fahlevi.
Dijelaskannya, dalam perkara ini masih ada kurang lebih dua hingga tiga kali lagi persidangan dengan tetap memeriksa saksi-saksi terkait perkara rasuah tersebut.
Baca Juga: Buruh Sumsel Tuntut Permenaker JHT Dicabut, Minta Jaminan Kehilangan Pekerjaan Diperjelas
Diketahui dalam perkara ini ada sepuluh orang anggota DPRD yang menjadi terdakwa yakni, Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kosuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan dan Piardi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli