SuaraSumsel.id - Penundaan sidang korupsi penerima suap yang menjerat sepuluh orang anggota DPRD Muaraenim di PN Tipikor Palembang, Rabu (2/3/2022) membuat kecewa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Sidang korupsi suap 10 anggota DPRD Muaraenim ditunda karena salah satu hakim berhalangan hadir.
Majelis Hakim Tipikor diketuai Efrata Heppy Tarigan membuka terlebih dahulu persidangan.
Setelah itu ketua majelis hakim mengatakan salah satu majelis hakim berhalangan hadir karena cuti.
“Karena hakim penggantinya juga tidak masuk, maka sidangnya kita tunda dan akan kita lanjutkan pada Rabu pekan depan,” kata ketua majelis hakim sebelum menutup sidang sebagaimana dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Dikonfirmasi usai sidang, Jaksa KPK RI M Asri Irawan mengaku cukup merasa kecewa atas penundaan sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi.
“Harusnya jauh hari sebelumnya pihak Panitera pengadilan menginfokan kepada kami terlebih dahulu jika sidangnya akan ditunda, kan kasihan sama saksi-saksi yang kami hadirkan diundang jauh-jauh dari Muaraenim malah sidangnya ditunda,” ungkap Asri.
Diterangkannya, pada persidangan kali ini sudah mengupayakan untuk menghadirkan delapan orang saksi, yakni dari pihak Pemda Muaraenim serta kontraktor 16 paket proyek di antaranya yakni Robi Okta Fahlevi.
Dijelaskannya, dalam perkara ini masih ada kurang lebih dua hingga tiga kali lagi persidangan dengan tetap memeriksa saksi-saksi terkait perkara rasuah tersebut.
Baca Juga: Buruh Sumsel Tuntut Permenaker JHT Dicabut, Minta Jaminan Kehilangan Pekerjaan Diperjelas
Diketahui dalam perkara ini ada sepuluh orang anggota DPRD yang menjadi terdakwa yakni, Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kosuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan dan Piardi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Warga Pagaralam, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?