SuaraSumsel.id - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Forum Serikat Buruh (FSB) KSBI dan NIKEUBA melakukan demontrasi menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 2 tahun 2022 terkait Jaminan Hari Tua (JHT).
Mereka pun ingin agar peraturan tersebut segara dicabut.
Dalam aksinya, para buruh menuliskan dalam spanduk jika Permenaker tersebut adalah peraturan yang 'Jahat' dan menilai jika Kemenaker tidak berpihak pada buruh.
Para buruh memulai aksi tersebut dengan titik utama di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), namun sebelum itu, para buruh menghadap pimpinan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang.
Permenaker tersebut berisi tentang tunjangan masa tua yang dapat dicarikan ketika usia 56 tahun. Hal tersebut tidak bisa diterima oleh para buruh.
Ketua Umum Forum Serikat Buruh (FSB) NIKEUBA Palembang, Hermawan mengatakan atas penolakan terhadap aturan JHT dan meminta peraturan tersebut dicabut.
"Kita meminta peraturan menteri tersebut dicabut, dan kembalikan pada peraturan Nomor 19 Tahun 2019," orasinya di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Rabu (3/2/2022).
Tak hanya itu, Hermawan juga mengatakan terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang menjadi program pemerintah belum diketahui para buruh.
Mereka meminta kejelasan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan tentang JKP, sehingga para buruh paham dengan teknisnya. "Sampai sekarang serikat buruh tidak paham bagaimana teknis JKP itu. Banyak kawan-kawan buruh yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tidak mendapatkan program JKP," lanjut dia.
Baca Juga: Songket Malaysia Terima Pengakuan UNESCO, Sumsel Bakal Lakukan Hal Ini
"Jadi Pemerintah jangan ngomong saja kalau katanya ada program JKP, tetapi kita sendiri tidak tahu bagaimana teknisnya," tambahnya.
Hermawan juga menyampaikan pihak buruh menuntut perubahan penetapan upah minimum kerja (UMK) sebesar 5,1 persen.
"Harga kebutuhan pokok saat ini naik semua. Kita korban dari kebijakan pemerintah pusat. Nanti kita meminta dengan Pak Gubernur untuk melakukan revisi upah minimum kabupaten kota," lanjut dia.
Tak lama dari itu, Gubernur Sumsel Herman Deru tiba di halaman kantor Gubernur. Kemudian, dirinya mengajak perwakilan aksi buruh untuk duduk bersama mendiskusikan permasalahan yang dituntun.
"Saya instruksikan pada pejabat yang berkaitan dengan permohonan saudara kita ini (para buruh) untuk dilayani. Persoalan yang keputusannya bisa dibuat di daerah, percayakan pada saya. Tapi untuk persoalan yang harus diputuskan pemerintah pusat maka kita akan usulkan nantinya," pungkasnya.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Sumsel akan menidaklanjuti tuntutan peserta aksi dan segera melakukan sosialisasi terkait program JKP kepada para buruh.
Tag
Berita Terkait
-
Songket Malaysia Terima Pengakuan UNESCO, Sumsel Bakal Lakukan Hal Ini
-
Prakiraan Cuaca BMKG 2 Maret 2022: Sumsel Berawan hingga Dini Hari
-
Harga Minyak Goreng Naik Dinilai Tidak Berbanding Harga CPO Internasional, KPPU Ungkap Hal Ini
-
BPS: HET Minyak Goreng Pemerintah Bisa Memicu Deflasi Ekonomi
-
Petani Pagar Alami Kesulitan Cari Pupuk Nonsubsidi, Harga Melambung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional
-
10 Game Balap Mobil Terbaik 2026 untuk HP Spek Rendah, Grafis Halus Tanpa Lag
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi
-
Keuangan Daerah Cekak? DPRD dan Pemprov Sumsel Bentuk Pansus Cari Tambahan PAD
-
BRI Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Edukasi Keuangan Berkelanjutan