SuaraSumsel.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dapat mencapai target Rp12,8 triliun pada 2022.
Optimisme ini karena harga dan permintaan terhadap komoditas ekspor minyak sawit dan batu bara yang menjadi andalan Sumsel diprediksi masih tinggi.
Kepala Bidang Keberatan, Pengurangan dan Banding selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung Bagiyo Ardananto mengatakan tren kenaikan harga ini diperkirakan bertahan hingga akhir tahun 2022.
“Kami optimistis target dapat tercapai pada tahun ini karena sektor pertambangan benar-benar melejit, selain itu akan ada juga upaya penyisiran kembali potensi IUP baru dari sektor ini,” kata Bagiyo, Jumat (25/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Populasi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan Bertambah hingga 4 Ekor
Pada tahun 2021, pajak industri pengolahan di Sumsel mampu menyumbang Rp1,7 triliun atau tumbuh 77,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari lima sektor andalan penerimaan pajak Sumsel, industri pengolahan menjadi yang tertinggi pertumbuhannya, disusul pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencatat pertumbuhan 51,37 persen atau menyumbang Rp1,1 triliun.
Sedangkan tiga sektor lainnya, yakni perdagangan besar dan eceran Rp3,368 triliun (tumbuh 26 persen), pertambangan dan penggalian Rp2,2 triliun (tumbuh 7,23 persen), dan administrasi pemerintahan Rp1,2 triliun (tumbuh 6,06 persen) dan sektor lainnya Rp3,5 triliun (tumbuh 6,21 persen).
Lantaran itu pula, penerimaan pajak Sumsel mencapai Rp13,2 triliun pada 2021 yang melampaui target sebesar 105,19 persen atau tumbuh 20,60 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada awal tahun 2022 ini, per 31 Januari, penerimaan pajak Sumsel juga melampaui target 137,52 persen setelah berhasil mengumpulkan Rp976 miliar.
Baca Juga: Pelaku Perampokan disertai Pemerkosaan Mahasiswi Ditembak Mati Aparat Polres OKU
“Jika dilihat rata-rata dalam lima tahun terakhir, realisasi pajak di bulan Januari memang rata-rata mencapai 104,39 persen. Artinya, 137 persen ini melampaui ekspektasi, padahal ekspor batu bara sudah sempat dihentikan sementara waktu pada awal tahun lalu,” kata dia.
Berita Terkait
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
-
Niat Bayar Pajak Kendaraan, Wanita Ini Syok Lihat Data Tilang Elektronik
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan