SuaraSumsel.id - Sebanyak 1.062 Kepolisian Sektor (Polsek) di seluruh Indonesia mulai tahun ini tidak lagi melakukan penyidikan. Keputusan ini berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor (Polsek) hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan).
Untuk di Sumatera Selatan atau Sumsel terdapat 22 polsek yang berada di 12 kabupaten sudah tidak lagi melakukan penyidikan, hanya memberikan pelayanan masyarakat.
Kepala bidang (Kabid) Hubungan masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, menyebutkan dari 22 Polsek yang berada di kabupaten di Sumsel, nantinya lebih fokuskan kepada pemeliharaan keamanan.
“Kapolri menegaskan jika layanan utama Polsek yang tidak lagi melakukan penyidikan yakni fokus pada pelayanan masyarakat, seperti pelayanan, melakukan patroli, intinya pengamanan. Polsek itu juga nantinya akan lebih melaksanakan fungsi-fungsi preemtif dan preventif di masyarakat,” terangnya.
Terkait kasus-kasus maupun laporan kepolisian yang ada di 22 polsek akan diambil alih oleh Polres.
“Laporan yang dilaporkan nantinya juga tidak banyak, Polsek akan fokus kepada pelayanan terhadap masyarakat termasuk jarak Polsek dan Polres berdekatan,” terangnya.
Berikut Daftar 22 Polsek yang Tidak Melakukan Penyidikan di Sumsel:
Polres Kabupaten Musi Banyuasin:
Baca Juga: Ditjen Perbendaharaan: Alokasi APBN Belum Signifikan pada IPM di Sumsel
Polsek Plakat Tinggi. Kecamatan Plakat Tinggi satu wilayah dengan Polres Muba
Polres Ogan Komering Ilir:
Polsek Kayu Agung. Lokasi Polsek tidak jauh jaraknya dengan Polres OKI
Polres Empat Lawang:
Polsek Talang Padang. LP yang masuk pada tahun 2020 tidak lebih dari 10 kasus.
Polres OKU Selatan:
Polsek Buai Runjung. LP yang masuk 2022 tidak lebih dari 10 kasus.
Berita Terkait
-
Kunker Tinjau Vaksinasi di OKI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Perintahkan Hal Ini
-
Warga OKU Timur Berjejalan Antre Minyak Goreng Murah, Sudah Tiga Minggu Minyak Goreng Langka
-
Hanya Dituntut 3 Tahun Karena Akui Perbuatan, Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Minta Dihukum Ringan
-
Soal Analogi Azan Dengan Gonggongan Anjing, Arsul PPP: Menag Harus Contoh Kepala BNPT dan Kapolri Minta Maaf
-
Ditjen Perbendaharaan: Alokasi APBN Belum Signifikan pada IPM di Sumsel
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat
-
Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?
-
Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim
-
Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot
-
Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?