SuaraSumsel.id - Sebanyak 1.062 Kepolisian Sektor (Polsek) di seluruh Indonesia mulai tahun ini tidak lagi melakukan penyidikan. Keputusan ini berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor (Polsek) hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan).
Untuk di Sumatera Selatan atau Sumsel terdapat 22 polsek yang berada di 12 kabupaten sudah tidak lagi melakukan penyidikan, hanya memberikan pelayanan masyarakat.
Kepala bidang (Kabid) Hubungan masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, menyebutkan dari 22 Polsek yang berada di kabupaten di Sumsel, nantinya lebih fokuskan kepada pemeliharaan keamanan.
“Kapolri menegaskan jika layanan utama Polsek yang tidak lagi melakukan penyidikan yakni fokus pada pelayanan masyarakat, seperti pelayanan, melakukan patroli, intinya pengamanan. Polsek itu juga nantinya akan lebih melaksanakan fungsi-fungsi preemtif dan preventif di masyarakat,” terangnya.
Terkait kasus-kasus maupun laporan kepolisian yang ada di 22 polsek akan diambil alih oleh Polres.
“Laporan yang dilaporkan nantinya juga tidak banyak, Polsek akan fokus kepada pelayanan terhadap masyarakat termasuk jarak Polsek dan Polres berdekatan,” terangnya.
Berikut Daftar 22 Polsek yang Tidak Melakukan Penyidikan di Sumsel:
Polres Kabupaten Musi Banyuasin:
Baca Juga: Ditjen Perbendaharaan: Alokasi APBN Belum Signifikan pada IPM di Sumsel
Polsek Plakat Tinggi. Kecamatan Plakat Tinggi satu wilayah dengan Polres Muba
Polres Ogan Komering Ilir:
Polsek Kayu Agung. Lokasi Polsek tidak jauh jaraknya dengan Polres OKI
Polres Empat Lawang:
Polsek Talang Padang. LP yang masuk pada tahun 2020 tidak lebih dari 10 kasus.
Polres OKU Selatan:
Polsek Buai Runjung. LP yang masuk 2022 tidak lebih dari 10 kasus.
Berita Terkait
-
Kunker Tinjau Vaksinasi di OKI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Perintahkan Hal Ini
-
Warga OKU Timur Berjejalan Antre Minyak Goreng Murah, Sudah Tiga Minggu Minyak Goreng Langka
-
Hanya Dituntut 3 Tahun Karena Akui Perbuatan, Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Minta Dihukum Ringan
-
Soal Analogi Azan Dengan Gonggongan Anjing, Arsul PPP: Menag Harus Contoh Kepala BNPT dan Kapolri Minta Maaf
-
Ditjen Perbendaharaan: Alokasi APBN Belum Signifikan pada IPM di Sumsel
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh