SuaraSumsel.id - Sebanyak 1.062 Kepolisian Sektor (Polsek) di seluruh Indonesia mulai tahun ini tidak lagi melakukan penyidikan. Keputusan ini berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor (Polsek) hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan).
Untuk di Sumatera Selatan atau Sumsel terdapat 22 polsek yang berada di 12 kabupaten sudah tidak lagi melakukan penyidikan, hanya memberikan pelayanan masyarakat.
Kepala bidang (Kabid) Hubungan masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, menyebutkan dari 22 Polsek yang berada di kabupaten di Sumsel, nantinya lebih fokuskan kepada pemeliharaan keamanan.
“Kapolri menegaskan jika layanan utama Polsek yang tidak lagi melakukan penyidikan yakni fokus pada pelayanan masyarakat, seperti pelayanan, melakukan patroli, intinya pengamanan. Polsek itu juga nantinya akan lebih melaksanakan fungsi-fungsi preemtif dan preventif di masyarakat,” terangnya.
Terkait kasus-kasus maupun laporan kepolisian yang ada di 22 polsek akan diambil alih oleh Polres.
“Laporan yang dilaporkan nantinya juga tidak banyak, Polsek akan fokus kepada pelayanan terhadap masyarakat termasuk jarak Polsek dan Polres berdekatan,” terangnya.
Berikut Daftar 22 Polsek yang Tidak Melakukan Penyidikan di Sumsel:
Polres Kabupaten Musi Banyuasin:
Baca Juga: Ditjen Perbendaharaan: Alokasi APBN Belum Signifikan pada IPM di Sumsel
Polsek Plakat Tinggi. Kecamatan Plakat Tinggi satu wilayah dengan Polres Muba
Polres Ogan Komering Ilir:
Polsek Kayu Agung. Lokasi Polsek tidak jauh jaraknya dengan Polres OKI
Polres Empat Lawang:
Polsek Talang Padang. LP yang masuk pada tahun 2020 tidak lebih dari 10 kasus.
Polres OKU Selatan:
Polsek Buai Runjung. LP yang masuk 2022 tidak lebih dari 10 kasus.
Berita Terkait
-
Kunker Tinjau Vaksinasi di OKI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Perintahkan Hal Ini
-
Warga OKU Timur Berjejalan Antre Minyak Goreng Murah, Sudah Tiga Minggu Minyak Goreng Langka
-
Hanya Dituntut 3 Tahun Karena Akui Perbuatan, Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Minta Dihukum Ringan
-
Soal Analogi Azan Dengan Gonggongan Anjing, Arsul PPP: Menag Harus Contoh Kepala BNPT dan Kapolri Minta Maaf
-
Ditjen Perbendaharaan: Alokasi APBN Belum Signifikan pada IPM di Sumsel
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang