Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 23 Februari 2022 | 15:09 WIB
Ilustrasi ojek online. Ilustrasi driver ojol. Driver ojol di Palembang keberatan BPJS Kesehatan jadi Syarat layanan publik. [Suara.com/Ema Rohimah)

Heri mengatakan, jika nanti mau mengurus STNK mesti ada BPJS Kesehatan, dirinya memilih untuk menunda melakukan  pembayaran tersebut.

"STNK itu kan untuk bayar pajak, kalau memang mesti ada BPJS ya sudah saya gak bayar dulu. Siapa yang rugi, persyaratan itu mempersulit kami, berat sebelah. Kalau kami ini penghasilan tetap perbulan itu Rp3 juta gak masalah, tetapi kenyataannya pendapatan kami ini tidak pasti, kalau orderan ramai banyak dapet penghasilan, kalau sepi ya sedikit," terangnya.

Kendati demikian, Heri mengatakan bilamana nantinya perusahan menerapkan peraturan tersebut, dirinya akan mempertimbangkan untuk ikut serta menjadi anggota aktif BPJS Kesehatan jika tidak membebani dirinya.

"Biasanya itu dari pihak Gojek ada informasi, kayak peraturan BPJS Ketenagakerjaan kemarin disuruh untuk buat.  Kalo BPJS Kesehatan ini belum ada info dari pihak Gojeknya. Kalau nantinya diharuskan buat, mungkin saya akan ikut asalkan ada keringan dari pihak Gojeknya misalkan dibantu 50 persen pembayaran gitu," ujarnya.

Baca Juga: Bonus Atlet Sumsel pada PON Papua Membengkak hingga Rp21 Miliar, Sekum KONI Harapkan Hal Ini

Kontributor: Melati Puteri Arsika

Load More