SuaraSumsel.id - Kasus kematian Hermanto (47), warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang tewas diduga dianiaya saat ditahan di Polsek Polsek Lubuklinggau Utara menjadi sorotan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi kemudian mendatangi rumah keluarga korban dan meminta maaf pada pihak keluarga. Dia pun berjanji akan mengusut penyebab kematian tersebut.
"Saya ini baru tiga hari menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau, meski demikian jika ada anggota yang melakukan pelanggaran akan kita tindak tegas," ujarnya, Kamis (17/2/2022).
Untuk kejadian Hermanto sudah ada lima anggota yang diperiksa karena kejadian tersebut. "Dan bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan kita nonaktifkan. Untuk kasus Hermanto sudah ada lima anggota yang diperiksa di Polres Lubuklinggau," sambungnya kepada Suara.com.
"Saya Kapolres Lubuklinggau, apabila ada anggota yqng melakukan pelanggaran, saya berkomitmen akan menindak tegas sesuai moto kita , Polri ini memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Seorang tahamam Polsek Lubuklinggau Utara meninggal dengan kondisi diduga penuh lebam di sekujur tubuh, Senin (14/2/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pihak keluarga yang tak terima kemayian Hermanto, membawa jasad ya ke RSUD Dr Sobiri Lubuklinggau untuk di visum, Selasa (15/2) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pihak keluarga pun sempat menolak bantuan santunan beras yang dibawa oleh pihak kepolisian sebelumnya. Iin Darmawati (38) istri kedua almarhum, dan Dewi Sartika (24), anak kedua dari istri pertama mengatakan , pihaknya menolak bantuan karena, penyampaiannya pemberian tidak sopan.
"Bantuan beras hanya diletakkan di jalan depan rumah. Kami kira mau melihat jenazah tahunya hanya mau meletakkan beras di jalan. Sementara kami sekeluarga ada di rumah, dan masih ada jenazah," kata Dewi Sartika, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: 400 Warga Sumsel dan Babel Ikuti Program Ungkap Kewajiban Pajak Sukarela, Terhimpun Rp4,4 Miliar
Menurut Iin Darmawati, pihaknya tidak tahu siapa yang mengantar bantuan. "Karena begitu beras diturunkan mobil yang antar lansung pergi," katanya.
Selain mengembalikan beras, kedatangan keluarga almarhum Hermanto untuk menuntut keadilan. Mereka meminta siapapun oknum atas kematian suaminya, yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 17 Februari 2022, Hujan Akan Meluas di Wilayah Ini
"Kami kehilagan nyawa anggota keluarga, biar sama-sama merasa. siapapun bisa bantu kami minta tolong dibantu. Pak Jokowi tolong dibantu kasus suami saya pak" teriak Iin .
Diakui Iin, kedatangan mereka juga ingin memastikan, oknum yang menyebabkan hilangnya nyawa Hermanto saat diproses hukum polisi.
Keluarga ingin ditindaklanjuti kasus ini."Sempat kami bertemu pihak Polsek, katanya sudah diproses Propam di Polres," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
400 Warga Sumsel dan Babel Ikuti Program Ungkap Kewajiban Pajak Sukarela, Terhimpun Rp4,4 Miliar
-
Jadwal Proliga 2022: Tujuh Pertandingan Tersaji Pada Pekan Keenam
-
Datangi Rumah Keluarga Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang Tewas, Kapolres Minta Maaf
-
Ongkos Pertanian di Indonesia Lebih Mahal Dibandingkan Negara Lain, tapi Produktivitas Rendah
-
Alasan Jaksa KPK Hanya Tuntut Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex 3 Tahun Penjara: Sudah Mengakui Perbuatan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya