SuaraSumsel.id - Melalui media sosialnya, mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menjadi ASN Polri, Novel Baswedan mempertanyakan 11 lowongan jabatan pimpinan tinggi di antirasuah.
Novel Baswedan juga menyebutkan, jika pimpinan KPK Firli Bahuri memiliki segudang isu, termasuk dugaan pelanggaran kode etik.
“Saat Pimpinan KPK sedang bermasalah dan diragukan kesungguhannya dalam berantas korupsi, apakah jabatan di KPK menjadi menarik?” ujar Novel seperti melansir dari terkini.id-jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Dewan Pengawas KPK, Komisioner KPK Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar merupakan pelanggar etika di jajaran pimpinan KPK jilid V.
Baca Juga: Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Merekrut staf untuk mengisi peran penting, Novel mendesak KPK untuk membersihkan pemimpin yang bermasalah.
“Agar KPK bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.
Mantan penyidik KPK yang kini menjadi ASN Polri, lima pimpinan KPK saat ini merupakan pelanggar HAM yang dipastikan telah maladaptasi pemerintahan berdasarkan penilaian Komnas HAM dan Ombudsman RI.
Mereka sekarang tidak mengetahui indikator spesifik yang mempengaruhi pemberhentian KPK.
“Ada 2 orang Pimpinan KPK saat ini yang telah terbukti melanggar etik dari Dewas KPK: Firli dan Lili. Secara bersama-sama, 5 orang Pimpinan KPK juga telah terbukti melanggar HAM dan melakukan malaadministrasi hasil pemeriksaan Komnas HAM dan Ombudsman. Kelimanya enggak layak memimpin KPK,” ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Bisnis Pelayaran di Sumsel Keluhkan Kelangkaan Kontainer
KPK membuka seleksi 11 jabatan yang terdiri dari dua jabatan pimpinan tinggi madya dan sembilan JPT Pratama. Madya yang meliputi jabatan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
JPT Pratama terdiri dari Direktur Penyidikan; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV; Kepala Sekretariat Dewan Pengawas; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi; Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi; Kepala Biro Sumber Daya Manusia; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, berujar hal tersebut dalam rangka penguatan SDM lembaga antirasuah terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
-
Menteri PKP dan Mensos Temui Pimpinan KPK, Ini yang Akan Dibahas
-
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
-
Akui Cerita Hasto PDIP Tuding Jokowi Dalang Pelemahan KPK, Begini Kata Novel Bawesdan
-
Cek Fakta: Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto
-
Silaturahmi Pimpinan KPK-MA: Bahas Perma Baru dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap