SuaraSumsel.id - Joko Pornomo, tahanan Polres Batanghari, Jambi, yang sempat kabur, akhirnya menyerahkan diri.
Joko Pornomo kabur dari sel penitipan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian Jambi bersama 23 tahanan lain pada 15 November 2021.
Setelah tiga bulan dalam pelarian, Joko memutuskan menyerahkan diri ke Polres Batanghari, Jambi.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Joko sempat bersembunyi di kebun warga usai kabur dari LPKA Muarabulian.
Kemudian dengan berjalan kaki, Joko menuju wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari dan di Simpang Bajubang, Joko mencoba meminta bantuan dengan menghentikan kendaraan yang melintas dan dia pun mendapat tumpangan mobil truk hingga ke Desa Panerokan, Kabupaten Batanghari.
"Dari Panerokan, dia kemudian melanjutkan berjalan kaki menuju Desa Bunut, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarajambi terus ke Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Kaswandi.
Dengan berjalan kaki, dia membutuhkan waktu lebih kurang tiga bulan sampai di Bayung Lencir dan tiba di Bayung Lencir pada 11 Februari 2022.
Ia kemudian berusaha menghubungi saudara kandungnya dengan meminjam handphone orang yang ditemuinya dan setelah menghubungi saudaranya yang bersangkutan minta dijemput dan minta bantu menyerahkan diri ke Polres Batanghari.
Pada 12 Februari 2022, Joko dijemput keluarganya kemudian diantar ke Polres Batanghari untuk menyerahkan diri dan saat ini masih ada satu tahanan atas nama Mat Tarmajin yang masih kita cari, kata Dirreskrimum Polda Jambi.
Kombes Kaswandi Irwan mengatakan dari 24 tahanan yang kabur dari LPKA pada November lalu, kini sudah 23 orang tahanan yang kembali.
Ada yang menyerahkan diri dan ditangkap anggota polisi di lapangan dan kini tinggal satu tahanan yakni atas nama Mat Tarmajin (24) yang belum ditangkap dan diharapkan menyerahkan diri.
"Saya berharap tahanan atas nama Mat Tarmajin menyerahkan diri ke kantor polisi," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame