SuaraSumsel.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang mengugat Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang, Wali Kota Harnojoyo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan atas bencana banjir yang melanda kota Palembang, terjadi pada akhir tahun tepatnya 25 Desember 2021.
Adapun poin gugatan yang disampaikan atas dua hal yakni mengenai kegagalan penyediaan penyiapan tanggap bencana, sekaligus soal keabaian pemenuhan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
"Soal kegagalan penyediaan dan penyiapan tanggap bencana. Dalam hal ini berdasarkan Undang-Undang Penanggulan Bencana maka penyediaan dan penyiapan pasokan pemenuhan kebutuhan dasar, penyuluhan, ataupun penyampaian informasi dan pengujian sistem peringatan din. Lalu, abai dalam pemenuhan daya dukung dan tampung lingkungan hidup," terang Ketua Tim Advokasi Korban Banjir Palembang, Yogi Surya Prayoga.
Gugatan yang terdaftar perihal gugatan tindakan faktual, yakni terdapat empat orang yang mengajukan gugatan terkait banjir yang melanda kota Palembang.
Tiga diantaranya warga Palembang yang tergabung dalam LBH kota Palembang dan satu dari Walhi Sumsel.
Yogi menambahkan pihaknya para korban banjir Palembang telah mengajukan upaya keberatan terhadap Pemerintah Kota Palembang pada 6 Januari 2022 lalu.
"Namun upaya keberatan tersebut tidak mendapatkan balasan dari Pemerintah Kota Palembang sehingga kami mengambil langkah-langkah hukum dan konstitusional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Yogi.
Kota Palembang Banjir Saban Musim Hujan
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 11 Februari 2022, BMKG: Sumsel Akan Berawan dari Pagi hingga Malam
Kota Palembang, Sumatera Selatan atau Sumsel kerap mengalami banjir, terutama saat musim hujan. Pada tanggal 25 Desember 2021 lalu, terjadi banjir besar yang melanda kota Palembang, Sumatera Selatan.
Saat itu, setidaknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Palembang, Sumatera Selatan mengungkapkan mencapai 4.000 kepala keluarga (KK) yang terdampak.
Selain masyarakat terdampak banjir, juga terdapat dua warga Palembang yang meninggal dunia akibat banjir tersebut. Salah satunya adalah ibu rumah tangga (IRT) yang terpelosok ke dalam aliran irigasi akibat ruas jalan raya yang terendam banjir.
Setidaknya ada lima kecamatan yang terdampak banjir, di antaranya Kecamatan Ilir Timur II sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK) yang mengalami banjir dengan ketinggian air hingga 25 cm.
Selain itu, Kecamatan Ilir Timur I sebanyak 3.100 Kepala keluarga (KK) yang terdampak dengan ketinggian air mencapai 25 cm, lalu di kecamatan Ilir Timur II sebanyak 1.040 KK yang terendam dengan ketinggian air 40 cm, serta Kecamatan Kalidoni dengan 500 Kepala Keluarga (KK) dengan ketinggian air mencapai 50 cm.
Paling parah terjadi di Kecamatan Sukarami, tepatnya di Perumahan Graha Sukawinatan Permai, Jalan Perjuangan Sukajaya, RT 003 RW 007.
Tag
Berita Terkait
-
Rampas dan Kabur Bawa Motor Korban, Pelaku Begal Ini Malah Tinggalkan Motornya Sendiri
-
Jambi Siapkan BUMD Kelola 10 Persen Participating Interest Blok Migas
-
Gegara Banjir dengan Korban 4.000 KK, Wali Kota Palembang Harnojoyo Digugat di Pengadilan Hari Ini
-
Kasus Positif COVID-19 di Palembang Naik Signifikan, dari 901 Kasus Jadi 1.901 Kasus
-
Prakiraan Cuaca 11 Februari 2022, BMKG: Sumsel Akan Berawan dari Pagi hingga Malam
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFD Palembang Hari Pertama Diserbu Warga, Jalanan Malah Lumpuh dan Tuai Protes
-
Kopi Semendo Mendadak Viral di Jakarta, Ini Alasan Banyak Orang Ketagihan
-
CFN Sukses Besar, CFD Palembang Malah Picu Macet Parah di Hari Pertama
-
Wajah Baru Pedestrian Atmo Diserbu Warga, CFN Palembang Jadi Magnet Baru Kota Palembang
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR