SuaraSumsel.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang mengugat Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang, Wali Kota Harnojoyo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan atas bencana banjir yang melanda kota Palembang, terjadi pada akhir tahun tepatnya 25 Desember 2021.
Adapun poin gugatan yang disampaikan atas dua hal yakni mengenai kegagalan penyediaan penyiapan tanggap bencana, sekaligus soal keabaian pemenuhan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
"Soal kegagalan penyediaan dan penyiapan tanggap bencana. Dalam hal ini berdasarkan Undang-Undang Penanggulan Bencana maka penyediaan dan penyiapan pasokan pemenuhan kebutuhan dasar, penyuluhan, ataupun penyampaian informasi dan pengujian sistem peringatan din. Lalu, abai dalam pemenuhan daya dukung dan tampung lingkungan hidup," terang Ketua Tim Advokasi Korban Banjir Palembang, Yogi Surya Prayoga.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 11 Februari 2022, BMKG: Sumsel Akan Berawan dari Pagi hingga Malam
Gugatan yang terdaftar perihal gugatan tindakan faktual, yakni terdapat empat orang yang mengajukan gugatan terkait banjir yang melanda kota Palembang.
Tiga diantaranya warga Palembang yang tergabung dalam LBH kota Palembang dan satu dari Walhi Sumsel.
Yogi menambahkan pihaknya para korban banjir Palembang telah mengajukan upaya keberatan terhadap Pemerintah Kota Palembang pada 6 Januari 2022 lalu.
"Namun upaya keberatan tersebut tidak mendapatkan balasan dari Pemerintah Kota Palembang sehingga kami mengambil langkah-langkah hukum dan konstitusional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Yogi.
Kota Palembang Banjir Saban Musim Hujan
Baca Juga: Dua Mantan Wagub Sumsel Jadi Saksi Sidang Alex Noerdin, Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir
Kota Palembang, Sumatera Selatan atau Sumsel kerap mengalami banjir, terutama saat musim hujan. Pada tanggal 25 Desember 2021 lalu, terjadi banjir besar yang melanda kota Palembang, Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
- # Wali Kota Palembang Digugat
- # Wali Kota Palembang
- # Wali Kota Palembang Harnojoyo
- # Wali Kota Palembang Harnojoyo Digugat
- # Banjir Palembang
- # Bencana banjir Palembang
- # Kawasan banjir Palembang
- # Kawasan rawan banjir Palembang
- # palembang
- # sumsel
- # Harnojoyo
- # Harnojoyo digugat
- # Wali kota Harnojoyo
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap