SuaraSumsel.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dipersiapkan untuk mengelola Participating Interest (PI) 10 persen blok migas di Jambi. Hal ini dilakukan sebagai salah satu sumber meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jambi.
"Pemprov Jambi melaksanakan rapat guna menindaklanjuti hasil rapat yang diinisiasi oleh KPK RI terkait Participating Interest (PI) 10 persen Blok Migas di Provinsi Jambi yang dilaksanakan melalui video teleconference via zoom meeting pada tanggal 28 Desember 2021 yang lalu," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Kamis.
Dasar hukum Kerja Sama PI 10 persen dengan Pertamina, SKK Migas adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Ketentuan PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen PI pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD/BUMN.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 11 Februari 2022, BMKG: Sumsel Akan Berawan dari Pagi hingga Malam
Al Haris menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan surat persetujuan penunjukan BUMD yang akan menerima dan mengelola PI 10 % di wilayah kerja yang telah ditentukan, beserta dokumen perusahaan yang ditunjuk untuk memenuhi persyaratan
“Saya berharap melalui rapat ini Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Batanghari serta BUMD memperoleh pemahaman yang komprehensif, yang utuh tentang PI, sehingga bisa mempersiapkan segala sesuatu dalam menerima dan mengelola PI, untuk meningkatkan perekonomian dan kemajuan Provinsi Jambi yang kontributif terhadap terwujudnya Indonesia Maju,” ujar Al Haris.
Keterlibatan daerah dalam pengelolaan Wilayah Kerja migas melalui PI 10 persen memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor.
Al Haris menerangkan saat ini kerja sama PT. JII (Jambi Indoguna Internasional) dengan PT. Jet Stone Lemang Wilayah Kerja di Lemang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana PT. Jet Stone Lemang telah melengkapi bahan yang disyaratkan oleh SKK Migas dan telah melalui proses verifikasi kelengkapan hanya tinggal menunggu pertemuan dengan pihak kontraktor.
Kerja sama dengan PT. Gregori Blok Kenanga wilayah kerja di Kenanga Kabupaten Batanghari, perkembangannya masih proses melengkapi bahan dan menunggu Kabupaten Batanghari menyiapkan BUMD.
Baca Juga: Dua Mantan Wagub Sumsel Jadi Saksi Sidang Alex Noerdin, Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir
Kerjasama dengan PT. Conoco Philips (South Jambi) Jambi South Block B dengan wilayah kerja di Kabupaten Batanghari perkembangannya masih dalam proses persiapan Anak Perusahaan.
Kerja sama dengan PT. MONTD'OR OIL (Tungkal) Limited Tungkal Blok wilayah Kerja Tanjung Jabung Barat, perkembangan kontrak kerja akan berakhir pada Bulan Agustus 2022. Kerja Sama Petrochina Blok Jabung Wilayah Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, perkembangannya masih dalam proses pembentukan BUMD.
“Kita sama-sama berharap, potensi PAD Provinsi Jambi dapat meningkat melalui kerjasama dengan SKK Migas yang ada di Provinsi Jambi dan tentunya ini bukan hanya meningkatkan PAD Provinsi Jambi tetapi juga dapat meningkatkan PAD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,” pungkas Al Haris.
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua, mengatakan, pertemuan antara KPK, Pemerintah, dan pihak SKK Migas bertujuan mengoptimalkan koordinasi pencegahan korupsi.
“Pertemuan saat ini, bertujuan untuk mengoptimalkan participating interest di masa depan, dan saya rasa pertemuan ini sangat baik, untuk masing-masing pihak terhadap peranan dan tanggung jawab, sedangkan bagi SKK Migas, bagaimana bisa mensinergikan tugas dan tanggung jawab,” kata Maruli (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cafe Hello Sapa, Kombinasi Sempurna antara Kopi dan Pemandangan Danau Sipin
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Viral Koramil di Jambi Minta Bingkisan Lebaran ke Pengusaha SPBU, Warganet: Memalukan
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran