SuaraSumsel.id - Di hadapan Majelis Hakim PN Tipikor Palembang, terdakwa pengusaha penyuap bupati nonaktif Dodi Reza Alex Suhandy mengaku salah dan kapok.
Dalam kasus fee proyek Musi Banyuasin, Suhandy mengaku dirinya telah melanggar hukum.
“Saya baru tahu jika ini semua melanggar hukum, saya kapok,” ujar Suhandy saat ditanya oleh kuasa hukumnya terkait perbuatannya di hadapannya majelis hakim.
Kuasa hukum terdakwa Suhandy, Titis Rachmawati mengatakan, jika terdakwa Suhandy telah mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, Suhandy juga mengembalikan uang lebih bayar atas dua proyek yang belum diselesaikan olehnya.
Dengan Suhandy tidak memberikan uang lagi, maka kontrak Suhandy diputus sepihak oleh PUPR Muba.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Jaksa Penuntut KPK, Ihsan mengatakan dari keterangan terdakwa Suhandy, memperkuat dakwaan pihaknya.
“Sesuai dengan dakwaan kami Suhandy setidaknya telah melakukan suap senilai Rp4,4 miliar," terangnya.
Melansir ANTARA, dalam kasus tersebut terdakwa Suhandy didakwa JPU KPK telah memberikan "fee" senilai Rp4,4 miliar. Masing-masing kepada Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex melalui Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR, Eddi Umari selaku Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR, yang pembagiannya berdasarkan persentase yang sudah disepakati tadi.
Setelah Suhandy sepakat dengan komitmen fee tersebut, maka kemudian Dinas PUPR Musi Banyuasin melakukan penandatanganan kontrak untuk ditetapkannya Suhandy sebagai pemenang empat proyek itu sekitar Maret-April 2021.
Baca Juga: Dua Mantan Wagub Sumsel Jadi Saksi Sidang Alex Noerdin, Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir
Empat proyek tersebut adalah Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar, peningkatan jaringan irigasi (DIR) Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Dalam perjalanannya dari empat proyek tersebut di antaranya Danau Ulak Ria dan Irigasi Ngulak III yang selesai lebih dulu, sedangkan dua lainnya belum selesai sampai saat ini.
Atas perbuatannya tersebut, Suhandy selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan Dodi Reza Alex, Herman Mayori, Eddi Umari yang diduga menerima suap dari Suhandy itu ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Dua Mantan Wagub Sumsel Jadi Saksi Sidang Alex Noerdin, Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir
-
Terungkap Begal Sadis di Lempuing Bawa Tiga Senpi Rakitan, Satu Senpi Sempat Gagal Menembak
-
Marc Marquez "Keliling" Palembang, Foto di Martabak HAR hingga Jembatan Ampera
-
Terdakwa Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Ungkap Tak Ada Fee, Tak Bisa Dapat Proyek
-
Pengakuan Pengemudi Mobil Tabrak 3 Pelajar di Ogan Ilir Usai Serahkan Diri: Ingin Tolong Korban Tapi Takut Dihakimi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
7 Parfum Wangi Natal untuk Kamu yang Ingin Tampil Hangat, Manis dan Berkesan di Akhir Tahun
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Siapa Cepat Langsung Dapat Saldo
-
7 Bedak Tabur dengan Butiran Paling Halus, Bikin Makeup Ringan Seharian
-
7 Bedak Padat Juara Nahan Minyak untuk Touch Up di Siang Hari
-
2 Bedak Padat Lokal untuk Makeup Harian, Wardah vs Pixy