SuaraSumsel.id - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan mengeluarkan petunjuk teknis kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring atau 'hybrid' kepada sekolah tingkat SMA sederajat guna mengantisipasi atau terdapat siswa yang terpapar COVID-19
"Jika ada sekolah terdapat kasus siswa atau guru yang terpapar COVID-19 diminta untuk langsung membuat kebijakan KBM secara daring untuk jangka waktu tertentu," kata Kadisdik Riza Fahlevi menanggapi adanya kasus COVID-19 di SMA Negeri 6 Palembang, Jumat.
Langkah cepat Kepala SMAN 6 Palembang Fir Azwar mengambil kebijakan KBM secara 'hybrid' sudah benar ketika mengetahui ada beberapa siswanya yang diindikasikan terpapar virus corona.
Penanganan kasus COVID-19 memerlukan tindakan yang sifatnya segera, jika terlambat bisa berakibat fatal menular ke banyak siswa dan guru.
Di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu baru satu sekolah di Palembang yang melakukan kegiatan sekolah pertemuan tatap muka (PTM) yang ditemukan siswa yang terindikasi terpapar COVID-19.
"Kepala sekolah tidak perlu menunggu instruksi untuk mengeluarkan kebijakan meliburkan siswanya untuk benerapa waktu mengalihkan PTM dengan KBM hybrid jika ada kasus satupun COVID-19 di sekolahnya cukup melapor saja ke Disdik Sumsel," ujar Riza.
Kepala SMA Negeri 6 Palembang Fir Azwar mengatakan pihaknya langsung mengeluarkan kebijakan KBM daring ketika mengetahui ada siswa yang terindikasi terpapar COVID-19.
Siswa SMA Negeri 6 Palembang, sejak Kamis (3/2) kembali menjalani kegiatan belajar secara daring sebagai tindakan antisipasi penularan COVID-19 kepada sesama siswa dan guru.
Kebijakan sekolah secara daring (online) itu dijadwalkan kembali sekolah pertemuan tatap muka (PTM) pada 10 Februari 2022.
Baca Juga: Calon Pengantin di Sumsel Tewas di Tangan Tetangga, Bermula dari Cek Cok Mulut
Klaster penularan COVID-19 dalam kondisi peningkatan kasus varian baru omicron, sementara waktu mulai 3-9 Februari 2022 kegiatan PTM dialihkan ke belajar daring murni, kata Fir Azwar (ANTARA)
Berita Terkait
-
Abai Prokes COVID-19, Festival Sekanak Lambidaro Diprotes hingga Dibubarkan
-
Calon Pengantin di Sumsel Tewas di Tangan Tetangga, Bermula dari Cek Cok Mulut
-
Warga Palembang Terpapar Virus COVID-19 Omicron, Dinkes Sumsel Pastikan Hal Ini
-
Festival Sekanak-Lambidaro Abai Prokes, Netizen Bandingkan Kasus Ulama Dipenjara Gara-Gara Keramaian
-
Angka Positif COVID-19 di Palembang Naik, Festival Sekanak-Lambidaro Abai Prokes
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya