SuaraSumsel.id - Festival Sekanak - Lambidaro yang diselenggarakan Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang menimbulkan kerumunan masyarakat. Selain kerumunan juga abai protokol kesehatan atau prokes lainnya, seperti menggunakan masker.
Pantuannya kerumunan makin terjadi saat malam hari, yakni dengan panggung hiburan dengan kehadiran artis lokal dan bintang tamu.
Sebelum dibubarkan kegiatan tersebut, sempat ada hiburan dari artis lokal dengan menyumbangkan sebuah lagu, sehingga membludaknya pengunjung bahkan mengabaikan prokes.
Dalam video yang beredar, saat penonton tengah menikmati lagu tiba - tiba Camat Bukit Kecil, Alexander naik ke atas panggung dan memohon maaf untuk membubarkan acara tersebut.
"Kami dari jajaran Kecamatan Bukit kecil, Polsek Ilir Barat I dan Pol PP , memohon maaf sebesar - besarnya kepada pengunjung Sekanak - Lambidaro untuk menjaga protokol kesehatan. Jadi malam ini, besok kami mohon kepada pengunjung untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan. Untuk acara malam ini kami bubarkan ," kata Camat Bukit Kecil Alexander dalam video berdurasi satu detik.
Dikatakan Alex, karena membludaknya pengunjung dan mengambaikan prokes pihaknya bersama Polsek IB I dan Pol PP terpaksa membubarkan acara tersebut.
"Kita bubarkan karena menimbulkan kerumunan ditambah lagi karena banyak masyarakat yang tidak prokes,"ungkapnya.
Sementara itu ,Kapolsek IB I Kompol Roy Tambunan mengatakan pihaknya hanya mendampingi , yang bubarkan adalah pihak Camat Bukit Kecil.
"Kami hanya mendampingi kalau yang bubarkan acara pak Camat karena begitu ramai dan banyak yang mengabaikan prokes," pungkasnya.
Baca Juga: Calon Pengantin di Sumsel Tewas di Tangan Tetangga, Bermula dari Cek Cok Mulut
Netizen ramai memprotes prokes COVID-19
Di media sosial, keramaian Festival Sekanak Lambidaro pun menjadi perhatian netizen. Banyak yang kemudian memberikan komentar pedas atas festival yang bertujuan mengembalikan masyarakat mengenal dan menjaga anak sungai.
Netizen menyayangkan pelaksanaan Sekanak Lambidaro yang kemudian abai prokes, padahal jumlah kasus COVid-19 Palembang naik.
Jumlah kasus COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan meningkat dari 170 kasus per Kamis (3/2/2022) menjadi 313 kasus per Jumat (4/2/2022).
Wisata baru Sekanak Lambidaro di Jalan KH Dahlan Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, resmi dibuka untuk umum sebagai tempat wisata baru di Kota Palembang.
Wisata baru yang terletak di tengah kota menawarkan banyak spot foto baru bagi berswafoto.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Palembang Terpapar Virus COVID-19 Omicron, Dinkes Sumsel Pastikan Hal Ini
-
Festival Sekanak-Lambidaro Abai Prokes, Netizen Bandingkan Kasus Ulama Dipenjara Gara-Gara Keramaian
-
Angka Positif COVID-19 di Palembang Naik, Festival Sekanak-Lambidaro Abai Prokes
-
Siswi SMP di Palembang Diperkosa 3 Pemuda di Penginapan
-
Festival Sungai Sekanak Lambidaro di Palembang Digelar, Warga Bisa Nikmati Kuliner Khas Daerah
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru