SuaraSumsel.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kembali menegaskan dukungan Indonesia atas solusi dua negara yang diyakini dapat membawa perdamaian di Palestina.
“Indonesia sangat bersedia membantu upaya meningkatkan prospek solusi tersebut,” kata Menhan sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Kementerian Pertahanan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dukungan perdamaian di Palestina konsisten disampaikan oleh Pemerintah Indonesia
Dukungan dan komitmen itu juga disampaikan secara langsung oleh Prabowo saat menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair S. M. Al Shun di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Prabowo menyampaikan dukungan masyarakat Indonesia terhadap perdamaian di Palestina merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Alinea Pertama UUD 1945 berisi komitmen dan keyakinan Bangsa Indonesia:
“Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Kedua pihak membahas perluasan kerja sama dua negara di berbagai bidang strategis, antara lain kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Otoritas Israel pascaperang pada 1967 sampai saat ini masih mengendalikan perbatasan, pajak, dan alur distribusi barang keluar dan masuk Palestina.
Baca Juga: Harga Jual Karet Sumsel Dikeluhkan Petani, Tak Sebanding Biaya Produksi
Perampasan tanah secara paksa dan pembuatan permukiman ilegal di lahan-lahan milik warga Palestina kerap dilakukan oleh Israel.
Organisasi pembela hak asasi manusia Amnesty International pada awal bulan ini (1/2) menegaskan Israel telah melakukan praktik apartheid terhadap masyarakat Palestina.
Praktik apartheid, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, dilakukan melalui kebijakan-kebijakan Israel yang berupaya memisahkan, merampas hak kepemilikan, properti, dan mengucilkan warga Palestina.
Amnesty International melaporkan praktik apartheid itu berdasarkan laporan setebal 211 halaman berisi penelitian dan analisis terhadap aksi penyitaan tanah dan properti milik warga Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, dan penolakan kewarganegaraan yang dilakukan otoritas di Israel. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Komunitas Mercy dan Ayla Tak Keberatan Harga Pertamax Naik
-
Prabowo Subianto Urutan Pertama Sebagai Pembantu Presiden dengan Kinerja Terbaik, Kalahkah Sandiaga Uno dan Sri Mulyani
-
Anies Disebut Manfaatkan JIS untuk Kampanye Pilpres, Prabowo Punya Elektabilitas Tertinggi
-
Survei CPCS Ungkap 81,1 Persen Masyarakat Indonesia Puas dengan Kinerja Jokowi
-
Indonesia Bebas dari Sanksi WADA, Semakin Antusias Sambut ASEAN Para Games 2022 di Solo
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
PTBA Perkuat Transformasi Digital dan Tata Kelola melalui Integrasi Sistem 1MINDER SAP
-
Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?
-
Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan
-
Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun
-
Pulang Tengah Malam, Adinda Ditemukan Tewas di Jalan Gelap Kertapati, Motornya Hilang