SuaraSumsel.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kembali menegaskan dukungan Indonesia atas solusi dua negara yang diyakini dapat membawa perdamaian di Palestina.
“Indonesia sangat bersedia membantu upaya meningkatkan prospek solusi tersebut,” kata Menhan sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Kementerian Pertahanan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dukungan perdamaian di Palestina konsisten disampaikan oleh Pemerintah Indonesia
Dukungan dan komitmen itu juga disampaikan secara langsung oleh Prabowo saat menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair S. M. Al Shun di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Prabowo menyampaikan dukungan masyarakat Indonesia terhadap perdamaian di Palestina merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Alinea Pertama UUD 1945 berisi komitmen dan keyakinan Bangsa Indonesia:
“Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Kedua pihak membahas perluasan kerja sama dua negara di berbagai bidang strategis, antara lain kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Otoritas Israel pascaperang pada 1967 sampai saat ini masih mengendalikan perbatasan, pajak, dan alur distribusi barang keluar dan masuk Palestina.
Baca Juga: Harga Jual Karet Sumsel Dikeluhkan Petani, Tak Sebanding Biaya Produksi
Perampasan tanah secara paksa dan pembuatan permukiman ilegal di lahan-lahan milik warga Palestina kerap dilakukan oleh Israel.
Organisasi pembela hak asasi manusia Amnesty International pada awal bulan ini (1/2) menegaskan Israel telah melakukan praktik apartheid terhadap masyarakat Palestina.
Praktik apartheid, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, dilakukan melalui kebijakan-kebijakan Israel yang berupaya memisahkan, merampas hak kepemilikan, properti, dan mengucilkan warga Palestina.
Amnesty International melaporkan praktik apartheid itu berdasarkan laporan setebal 211 halaman berisi penelitian dan analisis terhadap aksi penyitaan tanah dan properti milik warga Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, dan penolakan kewarganegaraan yang dilakukan otoritas di Israel. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Komunitas Mercy dan Ayla Tak Keberatan Harga Pertamax Naik
-
Prabowo Subianto Urutan Pertama Sebagai Pembantu Presiden dengan Kinerja Terbaik, Kalahkah Sandiaga Uno dan Sri Mulyani
-
Anies Disebut Manfaatkan JIS untuk Kampanye Pilpres, Prabowo Punya Elektabilitas Tertinggi
-
Survei CPCS Ungkap 81,1 Persen Masyarakat Indonesia Puas dengan Kinerja Jokowi
-
Indonesia Bebas dari Sanksi WADA, Semakin Antusias Sambut ASEAN Para Games 2022 di Solo
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Buruan Daftar! Penukaran Uang Baru 2026 di Sumsel Sudah Dibuka, Ini Jadwal & Lokasinya
-
10 Tempat Ngabuburit Gratis Paling Seru di Palembang, Nomor 2 Selalu Dipadati Warga
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Nyaris Lepas ke Pasar Gelap? Dua Kucing Kuwuk Dilindungi Diamankan di Palembang
-
Viral Dua Kontainer Mengambang di Laut Banyuasin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?