SuaraSumsel.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kembali menegaskan dukungan Indonesia atas solusi dua negara yang diyakini dapat membawa perdamaian di Palestina.
“Indonesia sangat bersedia membantu upaya meningkatkan prospek solusi tersebut,” kata Menhan sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Kementerian Pertahanan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dukungan perdamaian di Palestina konsisten disampaikan oleh Pemerintah Indonesia
Dukungan dan komitmen itu juga disampaikan secara langsung oleh Prabowo saat menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair S. M. Al Shun di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Prabowo menyampaikan dukungan masyarakat Indonesia terhadap perdamaian di Palestina merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Alinea Pertama UUD 1945 berisi komitmen dan keyakinan Bangsa Indonesia:
“Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Kedua pihak membahas perluasan kerja sama dua negara di berbagai bidang strategis, antara lain kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Otoritas Israel pascaperang pada 1967 sampai saat ini masih mengendalikan perbatasan, pajak, dan alur distribusi barang keluar dan masuk Palestina.
Baca Juga: Harga Jual Karet Sumsel Dikeluhkan Petani, Tak Sebanding Biaya Produksi
Perampasan tanah secara paksa dan pembuatan permukiman ilegal di lahan-lahan milik warga Palestina kerap dilakukan oleh Israel.
Organisasi pembela hak asasi manusia Amnesty International pada awal bulan ini (1/2) menegaskan Israel telah melakukan praktik apartheid terhadap masyarakat Palestina.
Praktik apartheid, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, dilakukan melalui kebijakan-kebijakan Israel yang berupaya memisahkan, merampas hak kepemilikan, properti, dan mengucilkan warga Palestina.
Amnesty International melaporkan praktik apartheid itu berdasarkan laporan setebal 211 halaman berisi penelitian dan analisis terhadap aksi penyitaan tanah dan properti milik warga Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, dan penolakan kewarganegaraan yang dilakukan otoritas di Israel. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Komunitas Mercy dan Ayla Tak Keberatan Harga Pertamax Naik
-
Prabowo Subianto Urutan Pertama Sebagai Pembantu Presiden dengan Kinerja Terbaik, Kalahkah Sandiaga Uno dan Sri Mulyani
-
Anies Disebut Manfaatkan JIS untuk Kampanye Pilpres, Prabowo Punya Elektabilitas Tertinggi
-
Survei CPCS Ungkap 81,1 Persen Masyarakat Indonesia Puas dengan Kinerja Jokowi
-
Indonesia Bebas dari Sanksi WADA, Semakin Antusias Sambut ASEAN Para Games 2022 di Solo
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Galeri Tuan Kentang Diserbu Istri Pejabat! Wastra Sumsel Didorong Tembus Pasar Internasional
-
9 dari 10 Ortu Keliru, Ini 3 Cara Tepat Pilih Sepatu Sekolah Anak SD, SMP, SMA
-
Pemblokiran Rekening Pasif, Upaya untuk Lindungi Sistem Keuangan Nasional dari Penyalahgunaan
-
Detik-detik Pelatih Tenis Meja Palembang Meninggal Saat Bertanding di HUT ke 80 RI
-
PTBA Pastikan Proyek CHF TLS 6 & 7 Tuntas Secara Berkeadilan, Ini Komitmennya