SuaraSumsel.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kembali menegaskan dukungan Indonesia atas solusi dua negara yang diyakini dapat membawa perdamaian di Palestina.
“Indonesia sangat bersedia membantu upaya meningkatkan prospek solusi tersebut,” kata Menhan sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Kementerian Pertahanan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dukungan perdamaian di Palestina konsisten disampaikan oleh Pemerintah Indonesia
Dukungan dan komitmen itu juga disampaikan secara langsung oleh Prabowo saat menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair S. M. Al Shun di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Prabowo menyampaikan dukungan masyarakat Indonesia terhadap perdamaian di Palestina merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Alinea Pertama UUD 1945 berisi komitmen dan keyakinan Bangsa Indonesia:
“Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Kedua pihak membahas perluasan kerja sama dua negara di berbagai bidang strategis, antara lain kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Otoritas Israel pascaperang pada 1967 sampai saat ini masih mengendalikan perbatasan, pajak, dan alur distribusi barang keluar dan masuk Palestina.
Baca Juga: Harga Jual Karet Sumsel Dikeluhkan Petani, Tak Sebanding Biaya Produksi
Perampasan tanah secara paksa dan pembuatan permukiman ilegal di lahan-lahan milik warga Palestina kerap dilakukan oleh Israel.
Organisasi pembela hak asasi manusia Amnesty International pada awal bulan ini (1/2) menegaskan Israel telah melakukan praktik apartheid terhadap masyarakat Palestina.
Praktik apartheid, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, dilakukan melalui kebijakan-kebijakan Israel yang berupaya memisahkan, merampas hak kepemilikan, properti, dan mengucilkan warga Palestina.
Amnesty International melaporkan praktik apartheid itu berdasarkan laporan setebal 211 halaman berisi penelitian dan analisis terhadap aksi penyitaan tanah dan properti milik warga Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, dan penolakan kewarganegaraan yang dilakukan otoritas di Israel. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Komunitas Mercy dan Ayla Tak Keberatan Harga Pertamax Naik
-
Prabowo Subianto Urutan Pertama Sebagai Pembantu Presiden dengan Kinerja Terbaik, Kalahkah Sandiaga Uno dan Sri Mulyani
-
Anies Disebut Manfaatkan JIS untuk Kampanye Pilpres, Prabowo Punya Elektabilitas Tertinggi
-
Survei CPCS Ungkap 81,1 Persen Masyarakat Indonesia Puas dengan Kinerja Jokowi
-
Indonesia Bebas dari Sanksi WADA, Semakin Antusias Sambut ASEAN Para Games 2022 di Solo
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Peta Bioskop di Palembang: Dari Layar Premium hingga Tiket Paling Murah
-
Tak Sekadar Oleh-oleh, Ini Lokasi Pusat Songket dan Jumputan di Palembang
-
Gaji Minimum Pekerja Palembang Naik, UMK Jadi Rp4,19 Juta Mulai Januari
-
BRI Peduli Perkuat Kebersamaan Natal 2025 melalui Bantuan Puluhan Ribu Paket Sembako
-
Lahat, 'Surga' Seribu Air Terjun: Mana yang Paling Indah dan Layak Dikunjungi?