SuaraSumsel.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kembali menegaskan dukungan Indonesia atas solusi dua negara yang diyakini dapat membawa perdamaian di Palestina.
“Indonesia sangat bersedia membantu upaya meningkatkan prospek solusi tersebut,” kata Menhan sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Kementerian Pertahanan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dukungan perdamaian di Palestina konsisten disampaikan oleh Pemerintah Indonesia
Dukungan dan komitmen itu juga disampaikan secara langsung oleh Prabowo saat menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair S. M. Al Shun di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Harga Jual Karet Sumsel Dikeluhkan Petani, Tak Sebanding Biaya Produksi
Prabowo menyampaikan dukungan masyarakat Indonesia terhadap perdamaian di Palestina merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Alinea Pertama UUD 1945 berisi komitmen dan keyakinan Bangsa Indonesia:
“Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Kedua pihak membahas perluasan kerja sama dua negara di berbagai bidang strategis, antara lain kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Otoritas Israel pascaperang pada 1967 sampai saat ini masih mengendalikan perbatasan, pajak, dan alur distribusi barang keluar dan masuk Palestina.
Baca Juga: SMA di Sumsel Kembali Terapkan Belajar Daring, Siswa Terinfeksi COVID-19
Perampasan tanah secara paksa dan pembuatan permukiman ilegal di lahan-lahan milik warga Palestina kerap dilakukan oleh Israel.
Organisasi pembela hak asasi manusia Amnesty International pada awal bulan ini (1/2) menegaskan Israel telah melakukan praktik apartheid terhadap masyarakat Palestina.
Praktik apartheid, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, dilakukan melalui kebijakan-kebijakan Israel yang berupaya memisahkan, merampas hak kepemilikan, properti, dan mengucilkan warga Palestina.
Amnesty International melaporkan praktik apartheid itu berdasarkan laporan setebal 211 halaman berisi penelitian dan analisis terhadap aksi penyitaan tanah dan properti milik warga Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, dan penolakan kewarganegaraan yang dilakukan otoritas di Israel. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Komunitas Mercy dan Ayla Tak Keberatan Harga Pertamax Naik
-
Prabowo Subianto Urutan Pertama Sebagai Pembantu Presiden dengan Kinerja Terbaik, Kalahkah Sandiaga Uno dan Sri Mulyani
-
Anies Disebut Manfaatkan JIS untuk Kampanye Pilpres, Prabowo Punya Elektabilitas Tertinggi
-
Survei CPCS Ungkap 81,1 Persen Masyarakat Indonesia Puas dengan Kinerja Jokowi
-
Indonesia Bebas dari Sanksi WADA, Semakin Antusias Sambut ASEAN Para Games 2022 di Solo
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
Terkini
-
Satu Sentuhan QRIS di Palembang: Gerbang Aman Menuju Dunia Transaksi Tanpa Batas
-
Buruan Klaim! DANA Kaget Hari Ini Bagi-Bagi Saldo Gratis Tanpa Syarat
-
Diterpa Krisis Ekspor, Pengusaha Andalkan Kekuatan Ekonomi Lokal
-
Berkat KUR BRI, Ibu Rumah Tangga Ini Bisa Sulap Kelor Jadi Cuan
-
Diskon Promo Alfamart! Nescafe, Pocky, dan Sunlight Turun Harga Minggu Ini