Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 04 Februari 2022 | 12:06 WIB
Ilustrasi harimau Sumatera. Pembalakan Liar Ancam Habitat Harimau Sumatera di Sumsel [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Pembalakan liar yang berhasil ditemukan oleh Polda Sumsel berada di perbatasan kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel dan Provinsi Jambi.

Aksi pembalakan liar dinilai Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sustiono Iriono, bakal mengancam kepunahan dan habitat harimau Sumatera.

"Mencegah kerusakan hutan yang lebih parah dan kepunahan Harimau Sumatera operasi pemberantasan pembalakan liar yang dilakukan jajaran Polda Sumsel akan dilaksanakan lebih gencar lagi, kata Sustiono Iriono pada acara rilis pengungkapan penangkapan 18 tersangka pembalakan liar dengan barang bukti 500 kubik kayu di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.

Harimau Sumatera diungkapkan tinggal beberapa ratus ekor lagi, jika hutan sebagai habitatnya terus dirusak oleh penebang pohon secara ilegal (illegal logging) tentu membuat ruang hidup harimau Sumatera dan satwa lainnya menjadi rusak.

Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan

Rasio keterbatasan penjaga hutan dengan luasnya hutan tidak seimbang, membuat makin berkurangnya pengontrolan untuk aksi pembalakan liar.

Harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) merupakan satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Untuk melindunginya dari ancaman kepunahan, selain menghentikan pembalakan liar, pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian dengan cara tdak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa.

"Kami tidak mampu menegakkan hukum sendiri, untuk itu terus menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian, TNI dan masyarakat bersama-sama melawan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” ujar Sustiono.

Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto menjelaskan bahwa tim Direktorat Polairud dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama tim Gakkum Ditjen KLHK, Selasa (25/1) menggerebek lokasi pembalakan liar di kawasan hutan produksi terbatas di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi.

Baca Juga: Dodi Reza Alex Ngaku Uang Rp 1,5 Miliar dari Ibunya, KPK: Mana yang Benar? Dari Ibu Atau Para Pengusaha di Sumsel?

Pada penggerebekan ini petugas mengamankan 18 orang di lokasi pembalakan liar serta mengamankan 500 kubik kayu balok hasil pembalakan liar serta peralatan mesin pemotong kayu, satu bilah parang, dan dua unit truk.

Aliran sungai sepanjang 13 km sekitar lokasi pembalakan liar masih terdapat gelondongan kayu hasil penebangan yang dihanyutkan melalui parit gajah.

Kegiatan pembalakan liar di kawasan hutan produksi terbatas tersebut sudah berlangsung 12 tahun sejak 2008.

Untuk menuju ke lokasi pembalakan liar itu membutuhkan waktu yang cukup lama sekitar 12 jam dari Kota Palembang dan memerlukan perjuangan berat karena jalannya berlumpur, kata Kapolda. (ANTARA)

Load More