SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menyediakan layanan cek kandungan makanan di lima pasar tradisional guna mengantisipasi penyebaran komoditas mengandung zat berbahaya ataupun kadaluarsa.
Layanan pengecekan tersebut dinamai "Pojok Pasar" yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Palembang dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang.
Kepala BPOM Palembang Zulkifli mengatakan, layanan "Pojok Pasar" tersebut sudah disiagakan di lima pasar tradisional. Yakni Pasar Lemabang, Pasar KM-5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung, dan Pasar 9-10 Ulu.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan layanan "Pojok Pasar" tersebut bisa efektif guna mencegah penyebaran makanan mengandung zat berbahaya.
Hal tersebut terbukti saat dia melakukan sidak bersama pihak BPOM di Pasar Tradisional Lemabang Kecamatan Ilir Timur II Palembang, pada Rabu siang.
Mereka menemukan terasi karungan yang dijual di pasar tersebut mengandung zat berbahaya Rhodamin B.
“Dari 38 sample makanan yang kami cek, terdapat satu sample terasi karungan mengandung Rhodamin B (zat kimia),” kata dia.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Disperindag Kulon Progo Masih Temukan Harga Minyak Tinggi di Pasaran, Ternyata Ini Sebabnya
-
Stok Minyak Goreng di Bulog Lahat Habis, Harga di Pasar Tradisional Belum juga Turun
-
Takut Pedagang Rugi, Garut Belum Berlakukan Minyak Goreng Satu Harga di Pasar Tradisional
-
Penyebab Minyak Goreng Subsidi Belum Dijual di Pasar Tradisional Pekanbaru
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya