SuaraSumsel.id - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) memutuskan untuk mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi.
Polisi akan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut jika "Kalimantan Merupakan Tempat Jin Buang Anak".
”Terkait dengan dengan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip Hops.ID-jaringan Suara.com.
Polisi menyatakan akan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap pernyataan Edy Mulyadi karena mendapatkan reaksi dari berbagai elemen masyarakat khususnya warga Dayak Kalimantan itu.
“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ujarnya.
“Polri meminta masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri,” jelasnya.
Jagat dunia maya mendadak heboh dengan munculnya sebuah potongan video yang menampilkan Edy Mulyadi dan kawan-kawan dalam sebuah kegiatan.
Edy yang merupakan mantan caleg PKS itu melalui pernyataannya pada acara tersebut, diduga telah menyinggung warga Pulau Kalimantan.
Menyadari videonya menjadi polemik dan beberapa pihak menuntutnya untuk menyampaikan permintaan maaf, Edy Mulyadi kemudian mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf.
Baca Juga: Ratusan Hektar Sawah di Sumsel Terendam Banjir, Benih Jadi Busuk
Dia menyebut jika pernyataan, tempat jin buang anak, hanyalah istilah untuk menunjukkan tempat yang jauh dan terpencil.
“Buat saya permintaan maaf itu bener-bener bukan masalah buat saya. Saya akan minta maaf itu mau dianggap salah atau tidak salah saya akan minta maaf,” kata Edy Mulyadi.
“Cuma yang saya sampaikan dalam konteks tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh, terpencil nah gitu. Kalau ada dan temen-temen di Kalimantan yang merasa terganggu , terhina, segala macam tentu saya minta maaf,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin: yang Diucap Edy Mulyadi adalah Pembelaan terhadap Rakyat Kalimantan
-
Buntut Kasus 'Prabowo Subianto Macan Meong', DPC Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
-
Kritik Edy Mulyadi Tak Digubris Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Jurnalis Senior FNN itu Penyebar Hoaks
-
Disebut Edy Mulyadi 'Macan yang Mengeong', Prabowo Beri Respons Singkat
-
Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil ke Bareskrim Hari Jumat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Jelang Lebaran, Banyak Warga Jual Emas untuk Mudik dan THR, Begini Harga Emas Hari Ini
-
5 Fakta Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Banyuasin, Keluarga Curiga Ada Kejanggalan
-
5 Fakta Macet Parah di Tungkal Jaya Muba, Kendaraan Terjebak hingga Pemudik Terlantar Berjam-jam