SuaraSumsel.id - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) memutuskan untuk mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi.
Polisi akan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut jika "Kalimantan Merupakan Tempat Jin Buang Anak".
”Terkait dengan dengan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip Hops.ID-jaringan Suara.com.
Polisi menyatakan akan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap pernyataan Edy Mulyadi karena mendapatkan reaksi dari berbagai elemen masyarakat khususnya warga Dayak Kalimantan itu.
“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ujarnya.
“Polri meminta masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri,” jelasnya.
Jagat dunia maya mendadak heboh dengan munculnya sebuah potongan video yang menampilkan Edy Mulyadi dan kawan-kawan dalam sebuah kegiatan.
Edy yang merupakan mantan caleg PKS itu melalui pernyataannya pada acara tersebut, diduga telah menyinggung warga Pulau Kalimantan.
Menyadari videonya menjadi polemik dan beberapa pihak menuntutnya untuk menyampaikan permintaan maaf, Edy Mulyadi kemudian mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf.
Baca Juga: Ratusan Hektar Sawah di Sumsel Terendam Banjir, Benih Jadi Busuk
Dia menyebut jika pernyataan, tempat jin buang anak, hanyalah istilah untuk menunjukkan tempat yang jauh dan terpencil.
“Buat saya permintaan maaf itu bener-bener bukan masalah buat saya. Saya akan minta maaf itu mau dianggap salah atau tidak salah saya akan minta maaf,” kata Edy Mulyadi.
“Cuma yang saya sampaikan dalam konteks tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh, terpencil nah gitu. Kalau ada dan temen-temen di Kalimantan yang merasa terganggu , terhina, segala macam tentu saya minta maaf,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin: yang Diucap Edy Mulyadi adalah Pembelaan terhadap Rakyat Kalimantan
-
Buntut Kasus 'Prabowo Subianto Macan Meong', DPC Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
-
Kritik Edy Mulyadi Tak Digubris Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Jurnalis Senior FNN itu Penyebar Hoaks
-
Disebut Edy Mulyadi 'Macan yang Mengeong', Prabowo Beri Respons Singkat
-
Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil ke Bareskrim Hari Jumat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang