SuaraSumsel.id - Ustadz Babe Haikal diketahui ingin menggelar pengajian di Yonif Raider/UY. Sayangnya, rencana tersebut ditolak oleh pihak TNI. Bahkan poster Ustadz Babe Haikal menggelar kegiatan pengajian tersebut sudah beredar di media sosial.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna memastikan jika kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Kadispenad mengatakan sebelumnya Ustadz Babe Haikal meminta izin mengadakan kegiatan pengajian di Yonif Para Raider 502/UY dengan mengundang masyarakat.
"Tetapi kegiatan tersebut tidak mendapatkan perizinan dari satuan terkait, mengingat kondisi pandemi COVID-19," ujarnya seperti melansir dari ANTARA.
Pemerintah Pusat gencar meminta pada seluruh lapisan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, serta mengurangi mobilitas guna mencegah persebaran varian terbaru COVID-19.
Tim Ustadz Babe ditolak oleh satuan tersebut.
Tim IT dari Ustadz Babe Haikalt ternyata sudah terlanjur membuat poster dengan memposting di IG sedangkan acara tersebut tidak terlaksana.
Pihak Yonif Para Raider 502/UY telah meminta Tim Ustadz Babe Haikal menghapus poster yang beredar tersebut.(ANTARA)
Baca Juga: Sumsel Gandeng PT Buyung Poetra Sembada Beli Beras Petani, Dukung Food Estate
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?