SuaraSumsel.id - Kasus anak meninggal usai vaksinasi Covid-19 menghebohkan dunia maya. Seorang murid kelas enam Madrasah Ibtidaiyah (MI) asal Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Sukabumi dikabarkan meninggal dunia usai menjalani vaksinasi Covid-19.
Siswa kelas enam ini diduga mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI.
Murid ini meninggal pada pada Jumat (21/1/2022) sehingga sempat mengalami beberapa kali demam tinggi sekaligus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Betha Medika, Kabupaten Sukabumi.
Siswi kelas 4 SD, Naura Sabrina Galiyah (9) di Jombang meninggal setelah divaksin Sinovac dosis pertama pada Jumat (31/12/2021).
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari, M TropPaed menjelaskan kejadian ini perlu dijelaskan sehingga butuh data lebih banyak guna membuktikan keterkaitan antara vaksin dan penyakit lain yang dialami oleh anak.
“Untuk membuktikan ada keterkaitan harus ada 2 bukti. Awitan yaitu onset atau waktu vaksinasi dan kedua, ada penyakit lain. Kalau waktunya sesuai dan tidak ada penyakit lain maka bisa berkaitan dengan kematian,” ujar profesor yang biasa disapa Prof Hinky tersebut, dalam acara daring bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Sabtu (22/1/2022) seperti melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Prof Hinky kemudian menyebutkan harus lebih dikaji lagi mengenai waktu vaksinasi dan penyakit bawaan yang dimiliki anak.
“Kaji kejadian dengan vaksin yang diberikan kapan. Kalau demikian, cocok tidak dengan laporan kematian. Lihat dulu ada penyakit bawaan nggak, diabetes, jantung. Itu yang kami lakukan” jelasnya.
“Sebagian besar laporan kematian tidak berkaitan dengan vaksinasi karena onset tidak cocok dan ada penyakit lain yang mendasari seperti diabetes. Kami masih menyatakan memang ada laporan kematian, dan yang kita klasifikasikan sebagai coincidence (kebetulan) sehingga kami masih rekomendasikan vaksinasi. Kami bersimpati tentunya tapi tugas pokok kami adalah melakukan kajian,” sambung dia.
Baca Juga: Kesaksian Kadis PUPR Soal Fee Rp 2 Miliar Polda Sumsel, AKBP Dalizon Ditahan
Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro menegaskan bahwa vaksin Covid-19 sudah melewati fase uji klinis yang diakui aman secara global.
“Tidak mudah menemukan penyebab kematian yang setelah vaksinasi kemudian ada KIPI berat. Data itu nomor 1. Kalau ada timbul keluhan, berobat ke tempat di mana dia diimunisasi jangan ke tempat lain. Akhirnya penanganan terlambat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tiga Warga Cianjur Alami KIPI Berat Usai Disunik Vaksin COVID-19, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Rayuan Spidermen Meluluhkan Rasa Takut Anak-anak Lahat, agar Mau Divaksin COVID-19
-
Wow! Pemberian Vaksin COVID-19 untuk Anak di Kota Solo Sudah Mencapai 30.000 Dosis
-
Anak di Magetan Meninggal Setelah Vaksinasi Covid-19, Komnas KIPI Langsung Lakukan Audit
-
Dua Anak Meninggal Dunia Setelah Divaksin Covid-19, Ini Hasil Investigasi Komnas KIPI
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar