SuaraSumsel.id - Pasca kesaksian Kadis PUPR Musi Banyuasin pada kasus suap Bupati Dodi Reza Alex dengan terdakwa pengusaha penyuap Suhandy berujung penahanan AKBP Dalizon.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur nonaktif, AKBP Dalizon dicopot atas dugaan melakukan pelanggaran. Kekinian Dalizon telah diperiksa Divisi Propam Mabes Polri. Pencopotan AKBP Dalizon terjadi pada Desember 2021 tahun lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan Sabtu (22/1/2022).
AKBP Dalizon ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri, Polda Sumsel Limpahkan Berkas Dua Tersangka ke Kejaksaan
“Info Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipidkor. Dan saat ini (AKBP Dalizon) sudah ditahan,” kata Dedi seperti dilansir Suara.com.
Penahanan terhadap Dalizon, kata Dedi, sudah dilakukan sejak Sabtu (8/1/2022) lalu. Kasus dugaan korupsi yang menjerat Dalizon telah memasuki tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Berkas perkara sudah disusun untuk segera dilimpahkan ke JPU,” katanya.
Sidang dugaan suap proyek infrastuktur di Musi Banyuasin atau Muba, Sumatera Selatan kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Kelas I Palembang, Kamis (20/1/2022).
Pada sidang kali ini hadir Kadis PUPR Muba Herman Mayori yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Dodi Reza Alex Noerdin.
Baca Juga: Polda Sumsel Disebut Terima Rp2 Miliar Kasus Dodi Reza Alex, Kapaolda Jawab Ini
Dalam pengakuan saksi Herman, pihak kepolisian juga menikmati fee dari proyek-proyek tersebut. Herman menyebut uang tersebut guna pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang bermasalah.
Terdakwa Suhandy sudah mendapatkan proyek sebagai kontraktor di Dinas PUPR Muba sejak 2019 lalu. Proyek tahun anggaran 2020 sempat bermasalah sehingga berurusan dengan kepolisian daerah, juga Polres Musi Banyuasin.
“Pada 2020 ada Rp2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber dari Suhandy katanya, untuk proyek berikutnya,” beber Herman dalam persidangaan.
Selain aliran dana ke Polda Sumsel, Herman pun menuturkan uang tersebut mengalir ke Polres Muba.
“Terdapat juga untuk kebutuhan Polres Muba, katanya tolong dibantu. Ada juga ke Kasat Reskrim Rp20 juta guna kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim. Belakangan baru tahu uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari,” ungkap Herman.
Jatah fee proyek Suhandy dibagi dengan persentase berikut Bupati Dodi Reza Alex diberikan fee 10 persen dari nilai proyek setelah dipotong pajak, sedangkan untuk Kepala Dinas PUPR sebesar 3-5 persen, dan pihak lainnya mencapai tiga persen.
Pada awal 2021, Suhandy juga memberikan pembayaran sisa fee proyek 2021 sebesar Rp2,5 miliar.
Tahap pertama awal Januari 2021 sebesar Rp1,5 miliar mengalir melalui para PPK Dinas PUPR Muba, kemudian dikumpulkan kepada Herman Mayori.
Dari Herman, ia memerintahkan Irfan memberikannya kepada Bupati Dodi Reza Alex melalui staf khususnya, Badruzzaman alias Acan.
Dari Rp1 miliar tersebut dibagi Rp800 juta diberikan ke Bupati Dodi Reza melalui Irfan dan Acan, dan Rp200 juta lainnya guna operasional Kantor Dinas PUPR.
Menanggapi pengakuan di persidangan ini, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu mengenai hal tersebut.
“Kalau memang ada nanti kita klarifikasi, dikasih ke siapa, jangan cuma ngomong. Kalau benar ada anggota bersalah, kita periksa sesuai aturan berlaku. Kasat Reskrim Muba kita klarifikasi kebenarannya,” tegas Supriadi.
Berita Terkait
-
Ditahan, Ini Sederet Pelanggaran Etik Aiptu FN yang Terancam Hukuman Berat?
-
Fakta Baru Kasus Aiptu FN Tembak Debt Collector, Nopol Mobil Tunggak Cicilan Palsu
-
Polda Minta Aiptu FN Serahkan Diri Kerena Tembak Debt Collector Saat Ditagih Tunggakan
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
-
Lina Mukherjee Dinilai Korban Terbaru Pasal Karet Penistaan Agama UU ITE
Tag
- # Polda Sumsel terima fee
- # polda sumsel
- # Bupati Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex Ditahan KPK
- # Bupati Dodi Reza Alex Noerdin
- # Dodi Reza Alex Noerdin
- # Dodi reza alex korupsi
- # Fee Dodi Reza Alex
- # Korupsi Bupati Dodi Reza Alex
- # Kasus Korupsi Dodi Reza Alex
- # AKBP Dalizon
- # Eks Kapolres Oku Timur AKBP Dalizon Ditahan
- # Kapolres OKU Timur
- # Kapolres OKU Timur Dicopot
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?