SuaraSumsel.id - Vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tidak perlu surat pernyataaan dari orang tua atau wali.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina mengatakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tidak perlu menggunakan surat pernyataan dari pihak orang tua sebagai syarat anak mereka divaksin COVID-19.
Menurut dia, pihaknya hanya mewajibkan setiap orang tua atau wali untuk mendampingi anaknya secara langsung saat mereka hendak melakukan vaksinasi COVID-19.
Sebab dengan mendapat pendampingan dari orang tua atau wali maka anak tersebut sudah dianggap siap mendapatkan vaksinasi untuk dosis pertama ini.
"Anak usia 6-11 tahun itu harus diantar dan didampingi orang tua atau walinya. Kalau orang tua atau walinya itu mengantar berarti mereka setuju anaknya di vaksinasi itu saja," ujarnya dikutip dari ANTARA.
Fenty menganggap, keberadaan surat pernyataan dari orang tua seperti yang dilakukan di daerah lain tersebut justru hanya memberikan kesan yang menakutkan kepada para orang tua sehingga percepatan vaksinasi anak sulit terwujud.
Padahal, lanjutnya, vaksinasi COVID-19 itu sebetulnya aman untuk anak-anak karena sudah teruji dan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
"Kalaupun ada kejadian KIPI maka akan ditangani bersama Dinas Kesehatan, termasuk juga ada Pomda KIPI, Komnas KIPI, kalau terjadi apa-apa akan ditangani pemerintah," ujarnya.
Maka dari itu ia memastikan semua anak-anak usia 6-11 tahun di Kota Palembang ini bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 dimana saja tidak terbatas di rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya termasuk di sekolah-sekolah.
Sebab selain aman, pemerintah memastikan pelayanan vaksinasi ini gratis dengan stok vaksin yang cukup.
"Sehingga capaian nya per hari ini (Kamis) sudah 38 ribu anak atau 35 persen dari 171.000 target vaksinasi COVID-19 anak-anak 6-11 tahun di Palembang," tandasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus
-
Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya
-
LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu
-
Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung