SuaraSumsel.id - Budayawan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ali Goik, mengimbau masyarakat melaporkan temuan benda yang tergolong cagar budaya kepada pihak Dinas Kebudayaan dan Kepolisian terdekat.
Pernyataan ini disampaikan Ali Goik menanggapi kasus penemuan batu nisan makam kuno oleh pekerja proyek galian pipa instalasi pengolahan air limbah (Ipal) PT Waskita yang tidak melapor ke pihak berwenang.
Ali Goik berharap kasus seperti penemuan batu nisan makam kuno itu jangan sampai terulang kembali.
Menurut dia, jika masyarakat atau pekerja suatu proyek pembangunan di Bumi Sriwijaya menemukan benda cagar budaya atau peninggalan sejarah zaman Kerajaan Sriwijaya dan Kesultanan Palembang wajib melaporkannya kepada pihak berwenang.
Ketentuan wajib melaporkan penemuan benda cagar budaya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.11 Tahun 2020 Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang ditetapkan oleh Wali Kota Palembang Harnojoyo pada 29 Desember 2020.
Dalam Perda tersebut pasal 21 disebutkan setiap orang yang menemukan benda yang diduga benda cagar budaya, bangunan yang diduga bangunan cagar budaya, struktur yang diduga struktur cagar budaya, dan/atau lokasi yang diduga situs cagar budaya, wajib melaporkannya kepada Dinas Kebudayaan, Kepolisian, dan/atau instansi terkait paling lama 30 hari sejak ditemukannya.
Berdasarkan ketentuan itu, siapapun yang menemukan benda yang diduga cagar budaya namun tidak melaporkannya bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan Perda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, kata Ali Goik.
Dia menjelaskan, masyarakat Palembang dikejutkan dengan pemberitaan di media massa dan medsos mengenai temuan batu nisan kuno di galian pipa ipal yang dikerjakan oleh PT. Waskita di Jalan Tengkuruk blok C 17 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Jumat (14/1/2022).
Pemberitaan penemuan nisan itu menjadi viral dan menarik perhatian publik dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Belum Ditemukan Vaksin COVID-19 Kedaluwarsa di Sumsel
Foto batu nisan yang viral, berawal dari inisiatif Upik salah seorang warga dan pemilik warung kopi yang tinggal di dekat lokasi penemuan nisan kuno itu.
Upik sambil menyikat dan membersihkan batu nisan meminta anaknya Redo unuk mengambil foto temuan itu dan disebarkan ke media sosial agar masyarakat luas mengetahui telah ditemukan batu nisan kuno yang diduga makam zaman Kesultanan Palembang terpendam di wilayah Tengkuruk.
Foto yang tersebar menjadi viral kemudian menjadi perhatian media baik cetak maupun daring (online) termasuk pembuat konten medsos beramai-ramai mempublikasikan bahwa di Jalan Tengkuruk telah ditemukan batu nisan.
Upik penjual kopi di kawasan pusat pertokoan blok C Jalan Tengkuruk, yang mengetahui temuan batu nisan kuno itu menyarankan kepada para pekerja PT Waskita untuk mengembalikan lagi ke tempat asal ditemukan serta mengirimkan doa dan meminta maaf kepada arwah pemilik batu nisan.
Saran penjual kopi itu diikuti oleh pekerja Waskita kemudian batu nisan tersebut dimasukkan ke tempat asal ditemukan kemudian ditimbun.
Selanjutnya Senin (17/1/2022) malam tim gabungan Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel dan Balai Arkeologi setempat melakukan penggalian ulang dan berhasil mengangkat empat batu nisan untuk selanjutnya diamankan Kantor Dinas Kebudayaan Palembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
7 Cushion Vegan dan Cruelty Free, Cantik Tanpa Rasa Bersalah
-
Bikin Geger Penumpang, Batik Air Angkat Bicara soal Pramugari Gadungan Asal Palembang
-
Capaian Gemilang SEA Games 2025, Presiden Prabowo Beri Bonus Atlet lewat Kemenpora dan BRI
-
Tarif Baru Penerbangan Perintis Susi Air 2026, Rute Pagar Alam-Palembang Mulai Rp365 Ribuan
-
Air Naik Saat Warga Terlelap, 7 Fakta Banjir Rendam Empat Desa di OKU Timur