SuaraSumsel.id - Oknum Bripda Z diketahui membuang bayi yang baru berusia 2 hari di Dusun Rumpis, Provinsi Bangka Belitung, pada jumat (20/8/2021) lalu. Kasus ini pun akan segera memasuki tahap sidang, karena berkasnya sudah memasuki tahap pelimpahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, Selasa (18/01/2022).
Oknum Bripda Z tega membuang darah dagingnya sehingga sempat diperiksa oleh Provos Polres Bangka Barat, dan sudah menikahi ibu bayi.
Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, Mario Nicolas mengatakan terhitung tanggal 18 Januari 2022 ini sudah ditangani oleh kejaksaan.
"Terhitung mulai tanggal 18 Januari 2022 sekaligus dengan pelimpahan tersangka dari Polres Bangka Barat," ungkap Mario, Rabu (19/01/2022).
Mario menjelaskan berkas perkara menunggu waktu untuk disidangkan sementara tersangka diduga melanggar KUHP dana pasal 308.
"Saat ini tersangka dititipkan untuk ditahan di Rutan Polres Bangka Barat. Akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Muntok,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pegawai Pemprov Babel Resah, Belum Terima Gaji Padahal Sudah Akhir Bulan
-
Pengaruhi Inflasi, Rokok Sumbang Angka Kemiskinan di Babel
-
Satu Ton Kerupuk Getas Babel Diterbangkan ke Singapura
-
UBB akan Buka Fakultas Kedokteran, Gubernur Erzaldi Beri Dukungan: Jumlah Dokter Kurang Ideal
-
149 Calon Jamaah Umrah Asal Belitung Masih Menunggu Jadwal Keberangkatan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Festival Lahan Basah Tempirai: Kedatuan Sriwijaya Menjaga Lahan Basah Sungai Musi
-
Sepekan Festival Lahan Basah Tempirai, Merawat Budaya dan Pengetahuan Masyarakat Musi
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik