SuaraSumsel.id - Aparatur Negeri Sipil (ANS) di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kepulauan Bangka Belitung mengaku resah karena gaji bulan ini belum diterima, padahal sudah akan akhir bulan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, Fery Afriyanto, mengatakan keterlambatan gaji disebabkan proses evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang disahkan pada November 2021 mengalami keterlambatan.
"Hal ini disebabkan evaluasi Perda APBD 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada keterlambatan," kata Fery Afriyanto, melansir wow babel, Kamis (20/1/2022).
"Hasil evaluasi kami terima tanggal 28 Desember 2021 lalu, sehingga Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) baru bisa diselesaikan 14 Januari 2022," ujarnya.
Baca Juga: Usai Kawal Vaksin COVID-19, Mobil Dinas Ditlantas Polda Sumsel Terguling Tabrak Tiang Listrik
Untuk anggaran gaji hingga tunjangan PNS di lingkungan Pemprov Babel berjumlah kurang lebih Rp 24 Miliar per bulan.
"Hari Senin ini sudah mulai pencairan gaji, sudah ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan surat perintah membayar (SPM) gaji," lanjutnya.
Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Abdul Fatah, mengatakan keterlambatan gaji PNS karena persoalan administrasi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Amri Cahyadi, menanggapi hal ini menuturkan keterlambatan penggunaan APBD ini bukan hal yang baru ini terjadi di Babel.
"Ini biasa terjadi di awal tahun anggaran, walau pun kami sudah berusaha untuk antisipasi agar tidak terulang, salah satu caranya adalah pengesahan/penetapan APBD tepat waktu selambat-lambatnya akhir November," tandas Amri.
Baca Juga: Kronologi Suami di Sumsel Bakar Istri, Siram Bensin Saat Sedang Masak
"Kami memaklumi keluhan banyak pegawai atas keterlambatan ini, pastinya untuk kebutuhan pokok, apalagi angsuran pinjaman tidak mengenal penundaan gaji," paparnya.
Berita Terkait
-
Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda
-
Industri Timah di Babel Dinilai Bisa Mati Jika Penambang Rakyat Masih Dianggap Ilegal
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
-
Ribuan Orang Babel Terkena PHK Massal Gara-gara Mega Korupsi Timah
-
1.452,6 Ton Total Stok Minyak Goreng Kepulauan Babel, Jamin Harga Stabil saat Idul Adha 2024
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran