SuaraSumsel.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat ada 149 orang calon jamaah umrah, yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah.
Para jamaah umrah asal Belitung itu masih menunggu jadwal keberangkatan oleh sembilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di daerah setempat.
"Ada 149 jamaah umrah masuk daftar tunggu keberangkatan pelaksanaan ibadah umrah sejak kembali dibuka oleh pemerintah Arab Saudi," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Belitung, Suyanto di Tanjung Pandan, Minggu (16/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, daftar tunggu tersebut berasal dari jamaah umrah yang telah mendaftar pada tahun 2020 dan 2021 namun keberangkatannya tertunda akibat pandemi COVID-19.
Ia mengatakan sejak dibukanya kembali pelaksanaan ibadah umrah oleh otoritas pemerintah Arab Saudi dipastikan belum ada jamaah umrah asal daerah itu yang diberangkatkan oleh PPIU setempat.
"Para jamaah masih menunggu informasi lebih lanjut oleh PPIU masing-masing dan PPIU memberikan gambaran serta mekanisme pelaksanaan ibadah umrah sejak kembali dibuka," ujarnya.
Ia menambahka, pelaksanaan ibadah umrah selama masa pandemi COVID-19 dilakukan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat baik di tanah air dan Arab Saudi guna memberikan perlindungan dan kesehatan kepada jamaah.
Ia menambahkan, bagi PPIU yang akan memberangkatkan jamaah umrah wajib melaporkan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kementeri Agama Republik Indonesia.
"Keberangkatan memang diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno - Hatta," katanya.
Baca Juga: Jubir Wapres Maruf Amin Sebut Bakal Ada Pembatasan Ibadah Umrah
Dikatakan dia, para jamaah yang akan berangkat nantinya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di asrama haji Jakarta sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.
Sedangkan kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan terhadap keberangkatan jamaah umrah di daerahnya.
"Kami mengimbau para calon jamaah umrah agar senantiasa menjaga kesehatan dan berkomunikasi dengan PPIU atau biro travel kapan akan diberangkatkan," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Saat Gaji Istri Kalahkan Suami: 5 Aturan Main Biar Dompet Aman, Hati Tenang
-
Kumpulan 10 Link DANA Kaget Hari Ini! Klaim Saldo Gratis Rp100.000 Cuma Sekali Klik
-
Wujudkan Fantasimu! Kumpulan 'Mantra' Prompt AI Edisi Dunia Harry Potter
-
Terbongkar! Jaksa Gadungan yang Gentayangan di Sumsel Ternyata ASN Golongan III/D
-
Lagi Setrika Baju, Wanita Ini Syok Direkam Telanjang, Videonya Kini Disebar Mantan Pacar