SuaraSumsel.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat ada 149 orang calon jamaah umrah, yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah.
Para jamaah umrah asal Belitung itu masih menunggu jadwal keberangkatan oleh sembilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di daerah setempat.
"Ada 149 jamaah umrah masuk daftar tunggu keberangkatan pelaksanaan ibadah umrah sejak kembali dibuka oleh pemerintah Arab Saudi," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Belitung, Suyanto di Tanjung Pandan, Minggu (16/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, daftar tunggu tersebut berasal dari jamaah umrah yang telah mendaftar pada tahun 2020 dan 2021 namun keberangkatannya tertunda akibat pandemi COVID-19.
Ia mengatakan sejak dibukanya kembali pelaksanaan ibadah umrah oleh otoritas pemerintah Arab Saudi dipastikan belum ada jamaah umrah asal daerah itu yang diberangkatkan oleh PPIU setempat.
"Para jamaah masih menunggu informasi lebih lanjut oleh PPIU masing-masing dan PPIU memberikan gambaran serta mekanisme pelaksanaan ibadah umrah sejak kembali dibuka," ujarnya.
Ia menambahka, pelaksanaan ibadah umrah selama masa pandemi COVID-19 dilakukan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat baik di tanah air dan Arab Saudi guna memberikan perlindungan dan kesehatan kepada jamaah.
Ia menambahkan, bagi PPIU yang akan memberangkatkan jamaah umrah wajib melaporkan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kementeri Agama Republik Indonesia.
"Keberangkatan memang diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno - Hatta," katanya.
Baca Juga: Jubir Wapres Maruf Amin Sebut Bakal Ada Pembatasan Ibadah Umrah
Dikatakan dia, para jamaah yang akan berangkat nantinya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di asrama haji Jakarta sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.
Sedangkan kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan terhadap keberangkatan jamaah umrah di daerahnya.
"Kami mengimbau para calon jamaah umrah agar senantiasa menjaga kesehatan dan berkomunikasi dengan PPIU atau biro travel kapan akan diberangkatkan," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari