SuaraSumsel.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat ada 149 orang calon jamaah umrah, yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah.
Para jamaah umrah asal Belitung itu masih menunggu jadwal keberangkatan oleh sembilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di daerah setempat.
"Ada 149 jamaah umrah masuk daftar tunggu keberangkatan pelaksanaan ibadah umrah sejak kembali dibuka oleh pemerintah Arab Saudi," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Belitung, Suyanto di Tanjung Pandan, Minggu (16/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, daftar tunggu tersebut berasal dari jamaah umrah yang telah mendaftar pada tahun 2020 dan 2021 namun keberangkatannya tertunda akibat pandemi COVID-19.
Ia mengatakan sejak dibukanya kembali pelaksanaan ibadah umrah oleh otoritas pemerintah Arab Saudi dipastikan belum ada jamaah umrah asal daerah itu yang diberangkatkan oleh PPIU setempat.
"Para jamaah masih menunggu informasi lebih lanjut oleh PPIU masing-masing dan PPIU memberikan gambaran serta mekanisme pelaksanaan ibadah umrah sejak kembali dibuka," ujarnya.
Ia menambahka, pelaksanaan ibadah umrah selama masa pandemi COVID-19 dilakukan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat baik di tanah air dan Arab Saudi guna memberikan perlindungan dan kesehatan kepada jamaah.
Ia menambahkan, bagi PPIU yang akan memberangkatkan jamaah umrah wajib melaporkan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kementeri Agama Republik Indonesia.
"Keberangkatan memang diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno - Hatta," katanya.
Baca Juga: Jubir Wapres Maruf Amin Sebut Bakal Ada Pembatasan Ibadah Umrah
Dikatakan dia, para jamaah yang akan berangkat nantinya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di asrama haji Jakarta sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.
Sedangkan kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan terhadap keberangkatan jamaah umrah di daerahnya.
"Kami mengimbau para calon jamaah umrah agar senantiasa menjaga kesehatan dan berkomunikasi dengan PPIU atau biro travel kapan akan diberangkatkan," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pasutri Palembang: Jejak Berdarah Mengarah ke Identitas Pelaku
-
Misteri Si Pahit Lidah di Sumsel: Benarkah Kutukannya Mengubah Manusia Jadi Batu?
-
Kementerian Imipas Apresiasi Konsistensi BRI dalam Penguatan Tata Kelola Layanan Publik
-
Harga Kos Sekitar Kampus Palembang Terkini 2025, Banyak yang Murah tapi Aman
-
5 Dampak Positif Kantor Baru Bank Sumsel Babel Muara Rupit untuk Pelaku Usaha dan Warga