SuaraSumsel.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat ada 149 orang calon jamaah umrah, yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah.
Para jamaah umrah asal Belitung itu masih menunggu jadwal keberangkatan oleh sembilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di daerah setempat.
"Ada 149 jamaah umrah masuk daftar tunggu keberangkatan pelaksanaan ibadah umrah sejak kembali dibuka oleh pemerintah Arab Saudi," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Belitung, Suyanto di Tanjung Pandan, Minggu (16/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, daftar tunggu tersebut berasal dari jamaah umrah yang telah mendaftar pada tahun 2020 dan 2021 namun keberangkatannya tertunda akibat pandemi COVID-19.
Ia mengatakan sejak dibukanya kembali pelaksanaan ibadah umrah oleh otoritas pemerintah Arab Saudi dipastikan belum ada jamaah umrah asal daerah itu yang diberangkatkan oleh PPIU setempat.
"Para jamaah masih menunggu informasi lebih lanjut oleh PPIU masing-masing dan PPIU memberikan gambaran serta mekanisme pelaksanaan ibadah umrah sejak kembali dibuka," ujarnya.
Ia menambahka, pelaksanaan ibadah umrah selama masa pandemi COVID-19 dilakukan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat baik di tanah air dan Arab Saudi guna memberikan perlindungan dan kesehatan kepada jamaah.
Ia menambahkan, bagi PPIU yang akan memberangkatkan jamaah umrah wajib melaporkan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kementeri Agama Republik Indonesia.
"Keberangkatan memang diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno - Hatta," katanya.
Baca Juga: Jubir Wapres Maruf Amin Sebut Bakal Ada Pembatasan Ibadah Umrah
Dikatakan dia, para jamaah yang akan berangkat nantinya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di asrama haji Jakarta sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.
Sedangkan kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan terhadap keberangkatan jamaah umrah di daerahnya.
"Kami mengimbau para calon jamaah umrah agar senantiasa menjaga kesehatan dan berkomunikasi dengan PPIU atau biro travel kapan akan diberangkatkan," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Tembus Rp10,55 Juta per Suku, Apa Penyebabnya?
-
Inovasi PTBA dan UGM Hadirkan Kalium Humat Batu Bara untuk Swasembada Pangan Nasional
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Boyong Dua Penghargaan OJK 2025
-
Rayakan HUT RI ke 80, Bukit Asam dan Relawan Bakti BUMN Kobarkan Semangat Bangun Negeri
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?