SuaraSumsel.id - Sejumlah ritel modern seperti minimarket dan supermaket di kota Palembang telah menjual minyak goreng satu harga, Rp14.000 liter.
Pantuannya, sejumlah pasar riteil tersebut disebut emak-emak, Rabu (19/1/2022). Pagi hari, sejumlah minimarket memang belum menurunkan harga, namun menjelang siang hari, harga minyak tersebut menurun. "Tadi liat di Media Sosial harga minyak goreng turun 2L jadi Rp28.000 jadi langsung pergi ke minimarket dekat rumah," kata Nani.
Diceritakan Nanti, jika kemarin tantenya masih membeli minyak goreng kemasan dengan harga yang masih tinggi yakni Rp39.000 per 2 liter. " Alhamdullilah hari ini turun dan saya langsung beli dua pcs dan tadi waktu mau beli juga langsung diserbu sama ibu - ibu yang lain," ujarnya.
Manager Support Hypermart di Palembang, Riza mengatakan sekitar pukul 12.00 Wib ada pemberitahuan minyak goreng turun yang 1Liter Rp14 ribu dan yang 2 Liter Rp28 ribu. " Setelah ada penurunan harga langsung banyak diserbu konsumen terutama ibu - ibu,"katanya.
Riza pun belum bisa memastikan, sampai kapan promo harga minyak turun satu harga seperti yang berlaku hari ini." Promonya baru hari ini saja kalau ada lanjutan pasti kami infokan lagi," ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Sumatera Selatan Ahmad Rizali mengatakan mulai hari ini harga minyak goreng di pasar retail dan tradisional mulai turun, yakni 1 liter menjadi Rp 14ribu.
" Mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Dan kebijakan ini sudah kita tunggu - tunggu. Mulai hari ini turun untuk harga minyak goreng 1 Liter Rp14ribu dan semuanya dalm bentuk kemasan ," tuturnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga: Kronologi Suami di Sumsel Bakar Istri, Siram Bensin Saat Sedang Masak
Tag
Berita Terkait
-
Harga Minyak Goreng Dipaksa Rp 14 Ribu Per Liter, Tapi Belum Berlaku di Bontang
-
Harga Minyak Goreng Dijual Rp 14 Ribu, Emak-emak di Medan Serbu Minimarket
-
Kronologi Suami di Sumsel Bakar Istri, Siram Bensin Saat Sedang Masak
-
Kebijakan Minyak Goreng Murah Rp14 Ribu Berlaku Hari Ini, Bisa Beli di Toko Ritel
-
Produsen CPO Wajib Setoran ke Pabrik Minyak Goreng Dalam Negeri Sebelum Diekspor
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana
-
Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?