SuaraSumsel.id - Sejumlah ritel modern seperti minimarket dan supermaket di kota Palembang telah menjual minyak goreng satu harga, Rp14.000 liter.
Pantuannya, sejumlah pasar riteil tersebut disebut emak-emak, Rabu (19/1/2022). Pagi hari, sejumlah minimarket memang belum menurunkan harga, namun menjelang siang hari, harga minyak tersebut menurun. "Tadi liat di Media Sosial harga minyak goreng turun 2L jadi Rp28.000 jadi langsung pergi ke minimarket dekat rumah," kata Nani.
Diceritakan Nanti, jika kemarin tantenya masih membeli minyak goreng kemasan dengan harga yang masih tinggi yakni Rp39.000 per 2 liter. " Alhamdullilah hari ini turun dan saya langsung beli dua pcs dan tadi waktu mau beli juga langsung diserbu sama ibu - ibu yang lain," ujarnya.
Manager Support Hypermart di Palembang, Riza mengatakan sekitar pukul 12.00 Wib ada pemberitahuan minyak goreng turun yang 1Liter Rp14 ribu dan yang 2 Liter Rp28 ribu. " Setelah ada penurunan harga langsung banyak diserbu konsumen terutama ibu - ibu,"katanya.
Riza pun belum bisa memastikan, sampai kapan promo harga minyak turun satu harga seperti yang berlaku hari ini." Promonya baru hari ini saja kalau ada lanjutan pasti kami infokan lagi," ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Sumatera Selatan Ahmad Rizali mengatakan mulai hari ini harga minyak goreng di pasar retail dan tradisional mulai turun, yakni 1 liter menjadi Rp 14ribu.
" Mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Dan kebijakan ini sudah kita tunggu - tunggu. Mulai hari ini turun untuk harga minyak goreng 1 Liter Rp14ribu dan semuanya dalm bentuk kemasan ," tuturnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga: Kronologi Suami di Sumsel Bakar Istri, Siram Bensin Saat Sedang Masak
Tag
Berita Terkait
-
Harga Minyak Goreng Dipaksa Rp 14 Ribu Per Liter, Tapi Belum Berlaku di Bontang
-
Harga Minyak Goreng Dijual Rp 14 Ribu, Emak-emak di Medan Serbu Minimarket
-
Kronologi Suami di Sumsel Bakar Istri, Siram Bensin Saat Sedang Masak
-
Kebijakan Minyak Goreng Murah Rp14 Ribu Berlaku Hari Ini, Bisa Beli di Toko Ritel
-
Produsen CPO Wajib Setoran ke Pabrik Minyak Goreng Dalam Negeri Sebelum Diekspor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Buntut Kasus Kepsek, KPK Periksa LHKPN Wali Kota Arlan: Isinya Cuma Truk & Buldoser
-
Vonis Bukan Akhir, KPK Kembali Periksa Dodi Reza Alex di Kasus Korupsi Muba
-
BRI Banjir Berkah: Rekomendasi Buy dari Goldman Sach Dongkrak Optimisme
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa