SuaraSumsel.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia dalam patroli perdana 2022 di Selat Malaka.
“Kami sampaikan bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinakhodai Kapten Hendro Andaria berhasil melumpuhkan satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian ikan ini merupakan implementasi akselerasi pengawasan dan pemberantasan pencurian ikan sejalan dengan upaya KKP untuk akselerasi program prioritas kelautan dan perikanan di tahun 2022.
Adin menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan, kapal illegal fishing dalam proses ad hoc ke Satwas SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Adin.
“Sesuai tagline KKP Accelerate 2022, dengan pengawasan terintegrasi, kami akan akselerasi upaya pemberantasan illegal fishing,” ujarnya.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyatakan kapal pencuri ikan yang mengoperasikan alat tangkap trawl tersebut ternyata menggunakan modus pada umumnya dilakukan yaitu mempekerjakan nelayan Indonesia untuk mencuri ikan.
“5 orang nelayan kami amankan, kami juga terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini,” ujar Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho Saksono.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa selain mendorong penerapan pengawasan terintegrasi, pihaknya juga akan menambah jumlah armada kapal pengawas perikanan agar dapat mengawasi wilayah-wilayah rawan pencurian ikan. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
Berita Terkait
-
Detik-detik KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka
-
Majikan Bunuh ART, Kepala BP2MI Sulsel: Nur Afiyah Daeng Amin Bukan Warga Indonesia
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan: Kapal Ikan Asing Harus Berbadan Hukum Indonesia
-
Presiden Jokowi: 2 Juta Warga Indonesia ke Luar Negeri Berobat
-
Perahu Tenggelam, 3 Nelayan Aceh Terdampar di Selat Malaka Dipulangkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Tolak Santunan, Pilih Berkah Kiai Bikin Netizen Terbelah
-
Cuan Kilat! 8 Link DANA Kaget Hari Ini Resmi Dibuka, Buruan Klaim Sebelum Limit Habis
-
Anggaran Rp 3,1 Miliar untuk Goyang Erotis di Muba Expo, Warga Kesal: Akan Kami Bongkar!
-
BNPB Sebut Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Lebih Ngeri dari Gempa dan Banjir
-
Bosan Avatar Biasa? Ini Kumpulan Cara Bikin Miniatur AI 'Hero'-mu untuk Profil Steam & Discord