SuaraSumsel.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia dalam patroli perdana 2022 di Selat Malaka.
“Kami sampaikan bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinakhodai Kapten Hendro Andaria berhasil melumpuhkan satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian ikan ini merupakan implementasi akselerasi pengawasan dan pemberantasan pencurian ikan sejalan dengan upaya KKP untuk akselerasi program prioritas kelautan dan perikanan di tahun 2022.
Adin menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan, kapal illegal fishing dalam proses ad hoc ke Satwas SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Adin.
“Sesuai tagline KKP Accelerate 2022, dengan pengawasan terintegrasi, kami akan akselerasi upaya pemberantasan illegal fishing,” ujarnya.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyatakan kapal pencuri ikan yang mengoperasikan alat tangkap trawl tersebut ternyata menggunakan modus pada umumnya dilakukan yaitu mempekerjakan nelayan Indonesia untuk mencuri ikan.
“5 orang nelayan kami amankan, kami juga terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini,” ujar Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho Saksono.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa selain mendorong penerapan pengawasan terintegrasi, pihaknya juga akan menambah jumlah armada kapal pengawas perikanan agar dapat mengawasi wilayah-wilayah rawan pencurian ikan. (ANTARA)
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
Berita Terkait
-
Detik-detik KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka
-
Majikan Bunuh ART, Kepala BP2MI Sulsel: Nur Afiyah Daeng Amin Bukan Warga Indonesia
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan: Kapal Ikan Asing Harus Berbadan Hukum Indonesia
-
Presiden Jokowi: 2 Juta Warga Indonesia ke Luar Negeri Berobat
-
Perahu Tenggelam, 3 Nelayan Aceh Terdampar di Selat Malaka Dipulangkan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?