SuaraSumsel.id - Aparat Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 Palembang menetapkan seorang selebgram sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong senilai puluhan juta rupiah.
Tersangka berinisial ALN (30) warga Jalan Swadaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan penetapan ALN sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan alat bukti yang mencukupi.
"Saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk terlapor ALN yang memenuhi panggilan sebagai saksi pada hari Jumat (14/1). Hasil gelar perkara ini telah penuhi alat bukti bahwa ALN pada hari ini ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Roy Tambunan.
Baca Juga: Heboh Selebgram Palembang Dilaporkan Investasi Bodong, Warganet: Ada Arisan Juga
Tersangka ALN ini bertindak selaku penyedia jasa jual beli pakaian lantas menawarkan secara terbuka kepada masyarakat untuk berinvestasi terhadap usahanya melalui aplikasi berbagi cerita di media sosial Instagram (Story Instagram).
Tersangka yang ternyata residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2017, menjanjikan profit sembilan persen dari minimal modal senilai Rp10 juta yang wajib disetorkan.
Dalam perjalanannya, bisnis tersebut tidak sesuai dengan harapan sehingga korban melaporkan kasus ini ke polisi.
"Korbannya diduga tidak hanya satu sebab ada beberapa yang melapor ke satuan lain. Kami menangani pelaporan atas nama korban berinisial CG dengan nilai kerugian Rp48,2 juta," katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa rekening koran korban dan tersangka, satu rangkap print tangkapan layar pesan antara korban dan tersangka, dan satu rangkap hasil vonis pengadilan negeri atas nama ALN.
Baca Juga: 3 Jam Dilahirkan, Bayi Kembar Siam Dua Kepala dengan Satu Tubuh Meninggal Dunia
Tersangka dikenai Pasal 372 (penggelapan) dan 378 (penipuan) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat