Warung milik Ibunya dibobol, Feri Prima gorok leher pencuri hingga tewas [pixabay]
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata tajam berupa sebilah parang yang digunakan untuk menggorok leher korban.
Akibat ulahnya tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Pesona Kabupaten Lahat dengan 1.000 Air Terjun
-
Hujan Lebat, Pagar Alam Terendam Banjir dan Diterjang Longsor
-
Bayi Kembar Siam Lahir di Palembang, Satu Tubuh dengan Dua Kepala tapi Satu Jantung
-
Buron 7 Tahun karena Bunuh Tetangga Sendiri di Palembang, Kocok akhirnya Ditangkap di Lampung
-
Palembang Rasakan Gempa Banten, Warga dan Pegawai Berlarian Keluar Gedung
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Buruan Cek! 7 Link Dana Kaget Hari Ini Siap Diburu, Langsung Cair Kalau Cepat Klaim
-
Baru Mau Punya Mobil Listrik? Ini 5 EV Pertama yang Gak Bikin Pusing
-
Masih Percaya Mobil Listrik Lemah di Tanjakan? Siap Kaget Lihat Faktanya
-
Jual Mobil Listrik Bekas? Begini 6 Cara Biar Harganya Gak Anjlok
-
Pasar EV 2025 Memanas! Strategi BYD, Wuling, GAC Aion, dan Neta Bikin Kompetisi Makin Sengit