SuaraSumsel.id - Setelah tujuh tahun buron, pelarian Feri Prima alias Kocok (25) akhirnya terhenti. Tersangka diringkus dan dilumpuhkan unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Provinsi Lampung, Selasa (11/1/2022).
Peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukan Feri Prima bersama kakak kandungnya yang kini DPO, terjadi pada 8 Maret 2015 di Karyajaya Palembang. Motif pelaku menghabisi korban lantaran kesal barang dagangan dan uang milik ibunya dicuri.
Wakil Direktur Ditereskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengungkap pembunuhan tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka Feri Prima bersama dengan kakaknya yang masih berstatus sebagai DPO.
“Tersangka ini merupakan DPO dugaan pembunuhan berencana, pelaku sebetulnya dua orang kakak beradik kakaknya berinisial Y masih DPO,” katanya.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, motif pembunuhan karena pelaku kecewa dengan korban karena melakukan pencurian terhadap barang dagangan milik ibunya.
Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi jasadnya telah dipenuhi belatung berada di dalam rawa di Jalan Karyajaya-Kayuare dekat SPBU Karyajaya pada Selasa (10/3/2015) sekitar pukul 17.35 WIB.
Kasus ini terungkap menurut Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, berawal setelah petugas mendapatkan informasi jika korban yang masih tetangganya adalah orang yang melakukan pencurian warung milik ibunya.
Kedua kakak beradik menjemput korban dan membawa korban ke tepian hutan di kawasan perbatasan Karyajaya dan Kayuare OKI.
Saat di TKP korban sempat mengakui telah melakukan pencurian.
Baca Juga: Stok Beras di Sumsel Mencukupi Sampai 6 Bulan ke Depan
“Akibat sudah terlanjur emosi kakak beradik menghajar korban yang masih bertetangga menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan dari rumah,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menjelaskan selama tujuh tahun DPO, tersangka Feri Prima sudah tiga kali berpindah tempat guna menghindari kejaran polisi.
“Pasca membunuh korban, kedua kakak beradik ini berpisah dan tidak pernah melakukan komunikasi,” ungkapnya.
Pelaku sendiri berhasil diamankan anggota unit 1 pimpinan Kompol Billy Oscar Subdit jatanras Polda Sumsel.
berada di Lampung bekerja di sawmil potong kayu.
Namun saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga dengan terpaksa dihadiahi timah panas pada tumit kanan dan betis sebelah kiri.
Berita Terkait
-
Pesona Kabupaten Lahat dengan 1.000 Air Terjun
-
Hujan Lebat, Pagar Alam Terendam Banjir dan Diterjang Longsor
-
Bayi Kembar Siam Lahir di Palembang, Satu Tubuh dengan Dua Kepala tapi Satu Jantung
-
Buron 7 Tahun karena Bunuh Tetangga Sendiri di Palembang, Kocok akhirnya Ditangkap di Lampung
-
Palembang Rasakan Gempa Banten, Warga dan Pegawai Berlarian Keluar Gedung
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Gejalanya Sering Dikira Sariawan Biasa
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal