SuaraSumsel.id - Gubernur Sumsel H Herman Deru didaulat menjadi bagian Mastasyar atau Dewan Penasehat Pengurusan Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2022-2027.
Hal tersebut diketahui berdasarkan SK susunan pengurus PBNU dengan Nomor 01/A.II.04/01/22 tanggal 12 Januari 2022.
Menurut Herman Deru, terpilihnya dia sebagai Mustasyar di PBNU merupakan suatu kehormatan tersendiri.
"NU ini organisasi sangat besar. Tentunya ini menjadi suatu kehormatan bagi kita bisa diperhitungkan. Tapi kita sadari ini punya konsekuensi, di antaranya harus menjaga nama baik nahdliyin baik di Sumsel maupun nasional," katanya, ketika dikonfirmasi, Rabu (12/1) malam.
Tugas sebagai Mustasyar bukanlah tugas yang mudah. Apalagi, pengurus PBNU merupakan orang-orang yang memiliki ilmu agama yang mumpuni.
"Tugas ini tidak sederhana. Pengurus PBNU ialah ulama dan orang-orang berilmu agama yang baik. Dipilihnya saya, mungkin ada sudut pandang lain, karena saya bukan seoranng ulama. Bukan hanya kebanggaan Herman Deru saja tapi seluruh nahdliyin Sumsel. Tanggung jawab ini harus dijalani dengan rasa syukur," terangnya.
Dia juga berkomitmen, membawa NU agar semakin dipercaya. Bukan hanya kepercayaan dari anggotanya saja, melainkan lintas ormas bahkan lintas agama.
"Kita ingin NU ini punya gerakan yang betul-betul dirasakan masyarakat. Misalnya gerakan ekonomi bahkan gerakan yang dapat semakin menumbuhkan toleransi yang kental," bebernya.
Toleransi antar umat beragama memang merupakan hal yang harus terus ditumbuhkan. Saat ini masih ada sebagian kelompok yang krisis toleransi.
Baca Juga: PT SM dalam Laporan Kaesang dan Gibran, Ungkit Karhutla Terparah di Sumsel
"Kita mengajak masyarakat untuk menyatukan Indonesia agar semakin lebih baik lagi dan namanya terus dikenal bertengger di Internasional. NU ini harus menjadi kekuatan syiar. Arus besar ini harus membawa manfaat bagi masyarakat," imbuhnya.
Gubernur Herman Deru memang telah lama berkiprah di kepengurusan NU, pernah mengemban amanah sebagai Ketua ISNU Sumsel.
Tidah hanya Gubernur Herman Deru, tokoh Sumsel lainnya yang masuk kepengurusan PBNU yakni KH Amiruddin Nahrawi. Pria yang akrab disapa cak Amir tersebut didaulat sebagai Ketua di PBNU.
"Terima kasih atas amanah yang dipercayakan kepada kami. Yang jelas saya akan membantu KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) untuk membesarkan PBNU,” katanya.
Dia juga mengaku bangga Gubernur Sumsel H Herman Deru masuk dalam jajaran Mustasyar PBNU.
Kepengurusan PBNU masa khidmat 2022-2027 secara resmi diumumkan, di lantai 8 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164, Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Pecatan ASN Disdukcapil Menangis saat Ditangkap Polisi: Tipu Warga Urus KTP
-
Tunjuk Kader NU dari Parpol ke Kepengurusan Baru, Janji Gus Yahya Disinggung
-
Profil Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim yang Jadi Pengurus PBNU Perempuan Pertama
-
Profil Alissa Wahid, Komisaris Independen PT Unilever yang Jadi Pengurus PBNU
-
Dipimpim Yahya Cholil Staquf, Pengurus Nahdlatul Ulama 2022 - 2027
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
QRIS Sumsel Tembus Rp14 Triliun, BI Jadikan Pariwisata dan UMKM Motor Ekonomi Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel