SuaraSumsel.id - Maksud hati ingin menikah, membuat Sobirin alias Birin (25) nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu. Nahasnya, dia mengantarkan sabut pada pembeli yang merupakan polisi yang tengah menyamar.
Warga asal Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musir Rawas ini ditangkap di Jalan Al Falah, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sobirin dijanjikan upah Rp10 juta bila barang haram tersebut sudah diantarkan kepada pembelinya.
"Dijanjikan dapat uang Rp10 juta, tetapi saya belum dapat apa-apa.Rencananya uang tersebut untuk modal menikah. Makanya saya mau mengantarkan barang itu. Saya sudah tahu kalau barang yang diantarkan narkob," bebernya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Bikin Nelayan Sumsel Jeda Melaut Lebih Lama
Ia baru pertama kali menjadi kurir sabu karena diiming - imingi upah Rp10 juta. Selain itu ia juga dimintai tolong oleh temannya yang berinisial I untuk mengatarkan sabu tersebut.
"Teman saya yang menyuruh saya mengantarkan sabu itu, dia disuruh oleh A yang berada di Lapas. Waktu saya antarkan ternyata polisi yang menyamar dan ditangkap. Baru pertama kali, itupun karena terpaksa butuh uang," ujarnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, ditangkapnya tersangka dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan.
"Hari ini, Polrestabes Palembang melaksanakan pers rilis ungkap kasus narkoba jenis sabu. Prestasi yang luar biasa, berhasil ungkap kasus 1.047,50 gram. Tersangka ini bertindak sebagai perantara dan penjual di wilayah Palembang," tutur Ngajib.
Pelaku diberikan tindakan tegas terukur dikarenakan memberikan perlawanan kepada petugas yang melakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mendapatkan uang sebesar Rp10 juta untuk sekali antar.
Baca Juga: PT SM dalam Laporan Kaesang dan Gibran, Ungkit Karhutla Terparah di Sumsel
Pelaku dikenakan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika, karena yang bersangkutan saat dites urinenya positif. "Kalau barangnya berasal dari Jakarta untuk diedarkan di Palembang. Namun, belum sempat beredar sudah kita tangkap," sambungnya.
Berita Terkait
-
Iming-iming Warga Urus e-KTP dan PKH Cepat, Pecatan ASN Disdukcapil Ditangkap Polisi
-
Pinjam Rp112 Miliar dari PT SMI, Pemkot Palembang Ingin Bangun Infrastuktur Ini
-
Tiga Jembatan di Aliran Sungai Bendung Direkonstruksi, Cegah Banjir Palembang
-
PT SM dalam Laporan Kaesang dan Gibran, Ungkit Karhutla Terparah di Sumsel
-
Memoriam H Husni, Wali Kota dalam Pergolakan Reformasi 1998 di Palembang
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Harga Sejutaan Terbaik 2025, Layar Besar Performa Gahar
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan