SuaraSumsel.id - Maksud hati ingin menikah, membuat Sobirin alias Birin (25) nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu. Nahasnya, dia mengantarkan sabut pada pembeli yang merupakan polisi yang tengah menyamar.
Warga asal Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musir Rawas ini ditangkap di Jalan Al Falah, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sobirin dijanjikan upah Rp10 juta bila barang haram tersebut sudah diantarkan kepada pembelinya.
"Dijanjikan dapat uang Rp10 juta, tetapi saya belum dapat apa-apa.Rencananya uang tersebut untuk modal menikah. Makanya saya mau mengantarkan barang itu. Saya sudah tahu kalau barang yang diantarkan narkob," bebernya.
Ia baru pertama kali menjadi kurir sabu karena diiming - imingi upah Rp10 juta. Selain itu ia juga dimintai tolong oleh temannya yang berinisial I untuk mengatarkan sabu tersebut.
"Teman saya yang menyuruh saya mengantarkan sabu itu, dia disuruh oleh A yang berada di Lapas. Waktu saya antarkan ternyata polisi yang menyamar dan ditangkap. Baru pertama kali, itupun karena terpaksa butuh uang," ujarnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, ditangkapnya tersangka dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan.
"Hari ini, Polrestabes Palembang melaksanakan pers rilis ungkap kasus narkoba jenis sabu. Prestasi yang luar biasa, berhasil ungkap kasus 1.047,50 gram. Tersangka ini bertindak sebagai perantara dan penjual di wilayah Palembang," tutur Ngajib.
Pelaku diberikan tindakan tegas terukur dikarenakan memberikan perlawanan kepada petugas yang melakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mendapatkan uang sebesar Rp10 juta untuk sekali antar.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Bikin Nelayan Sumsel Jeda Melaut Lebih Lama
Pelaku dikenakan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika, karena yang bersangkutan saat dites urinenya positif. "Kalau barangnya berasal dari Jakarta untuk diedarkan di Palembang. Namun, belum sempat beredar sudah kita tangkap," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Iming-iming Warga Urus e-KTP dan PKH Cepat, Pecatan ASN Disdukcapil Ditangkap Polisi
-
Pinjam Rp112 Miliar dari PT SMI, Pemkot Palembang Ingin Bangun Infrastuktur Ini
-
Tiga Jembatan di Aliran Sungai Bendung Direkonstruksi, Cegah Banjir Palembang
-
PT SM dalam Laporan Kaesang dan Gibran, Ungkit Karhutla Terparah di Sumsel
-
Memoriam H Husni, Wali Kota dalam Pergolakan Reformasi 1998 di Palembang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa