SuaraSumsel.id - Seorang wanita di Sumsel menjadi korban rudapaksa dua petugas keamanan perusahaan sawit di kabupaten Muratara. Polisi pun berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Diketahui peristiwa ini bermula saat korban yang berstatus janda berusia 42 tahun kepergok mencuri sawit di lahan perusahaan. Oleh kedua petugas keamanan FE(39 tahun) dan A (24 tahun), pelaku dibawa ke pos keamanan.
Di saat tangan sedang diborgol dan berada di pos satpam ini, dua petugas keamanan ini melaksanakan tindakan asusilanya.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra, membenarkan peristiwa tersebut. Peristiwa itu dilaporkan oleh korban setelah dibebaskan kedua petugas keamanan, usia kepergok mencuri sawit.
Kasus pemerkosaan itu tejadi di area perkebunan sawit Kecamatan Karang Dapo, tepat di pos pengamanan. Hasil pemeriksaan pada kedua petugas, peristiwa ini bermula saat korban kepergok mencuri sawit.
"Saat kejadian itu, tangganya diborgol lalu diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku," katanya.
Setelah korban dilepaskan kedua pelaku, korban tidak terima tindakan tersebut. Peristiwa itupun dilaporkan ke polisi. "Kedua petugas keamanan ditangkap tanpa perlawanan, dan diamankan di Mapolres Muratara guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Informasi ini pun dibagikan oleh salah satu akun di media sosial, @lubuklinggauterkini. Warganet pun mengomentari peristiwa ini dan menyalahkan kedua petugas tersebut.
Baca Juga: Usai Nataru 2022, Harga Sembako di Sumsel Masih Tinggi
Tag
Berita Terkait
-
LBH Padang Sebut Warga Bidar Alam Solok Selatan Ingin Bebas dari Jajahan Perusahaan Sawit
-
Lima Penambang Emas Ilegal di Muratara Ditangkap, Polisi Buru Pemilik Modal
-
Hakim Tolak Gugatan Perusahaan Sawit, 55 Ribu Ha Lahan Bisa Kembali ke Warga Adat Sorong
-
Warga Muratara Adukan Penambang Emas Ilegal ke DPRD, Bikin Air Sungai Keruh
-
Gubernur Kalbar Didesak Minta Perusahaan Sawit dan Tambang Tanggungjawab Atasi Banjir
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Wujudkan Fantasimu! Kumpulan 'Mantra' Prompt AI Edisi Dunia Harry Potter
-
Terbongkar! Jaksa Gadungan yang Gentayangan di Sumsel Ternyata ASN Golongan III/D
-
Lagi Setrika Baju, Wanita Ini Syok Direkam Telanjang, Videonya Kini Disebar Mantan Pacar
-
Gaji Sering Lenyap? Cek 7 Tanda Keuanganmu di 'Zona Merah' & Cara Sembuhnya
-
Buruan Cek Aplikasimu! Telkomsel Bagi Kuota 20GB Rp50 Ribu Plus Bonus ShortMax & Viu