SuaraSumsel.id - Terjerat kasus dugaan penipuan, mantan calon Wali Kota Palembang, Sarimuda bakal segera disidang. Dikatakan pihak pengadilan negeri Palembang, dua tersangka dengan kasus dugaan penipuan yang salah satunya ialah tersangka Sarimuda akan segera disidang.
“Sebagaimana penetapan PN beberapa hari lalu, keduanya akan segera menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa 18 Januari mendatang,” ungkap Sahlan saat dikonfirmasi.
Selain Sarimuda, tersangka Margono Mangkunegoro juga segera disidang.
Persidangan tersebut akan digelar di ruang sidang Garuda dengan majelis yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PN Palembang Joserizal, SH, MH dibantu dua hakim anggota lainnya yakni Dr Fahren, SH, MH dan Fatimah, SH, MH.
“Dalam penetapan itu juga, dikatakan bahwa memerintahkan untuk segera melakukan penahanan kepada tersangka dalam tahanan rutan paling lama 30 hari, dihitung sejak 6 Januari hingga 4 Februari 2022,” kata Sahlan melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com
Persidangan kemungkinan besar tetap dilaksanakan melalui online, yakni para tersangka dihadirkan secara visual dari monitor persidangan, mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19.
“Namun tidak menutup kemungkinan, para tersangka dihadirkan secara langsung dipersidangan.
Dikutip dari laman website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, diketahui kasus ini berawal pada sekitar bulan Oktober-Desember 2019.
Tersangka mantan calon Walikota Palembang tiga kali, Sarimuda mencari tanah untuk kegiatan kerja sama dengan saksi Setiawan. Pembangunan serta pengelolaan trase jalur kereta api dari Sta Simpang sampai dengan dermaga bongkar muat batubara.
Baca Juga: UMKM Kripik di Sumsel Diundang Ganjar Pranowo, Yuk Promosi Produk
Diketahui bidang tanah yang dicari oleh Sarimuda yang terletak di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim merupakan milik Nurlina yang kemudian dikuasakan kepada tersangka Margono Mangkunegoro.
Dari tujuh persil tanah yang dibeli oleh Setiawan senilai Rp26,2 miliar, ada satu persil tanah dengan SHM No 00035/Tanjung Baru tanggal 24 Januari 2019 milik Dra Nurlina seluas 24.887 m2, tidak dapat dimiliki karena tanah tersebut tidak dilakukan pengikatan jual beli pada hari tersebut.
Namun, uang tersebut terlanjur dibayarkan Titin kepada Sarimuda, hingga saat ini bidang tanah tersebut tidak dapat dikuasai oleh Setiawan sehingga mengalami kerugian sebesar Rp26,9 miliar.
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Rini Purnamawati dalam SIPP PN Palembang, Sarimuda dan Margono Mangkunegoro dijerat dalam dakwaan Primer Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Subsider Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
UMKM Kripik di Sumsel Diundang Ganjar Pranowo, Yuk Promosi Produk
-
Viral Informasi Besaran Denda Tilang Elektronik di Palembang, Polisi: Itu Hoaks
-
Gunung Api Dempo Naik Status Waspada, Brigade Tetap Buka Pendakian
-
Prakiraan Cuaca 9 Januari 2022, Tiga Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan
-
BPBD Larang Warga Beraktivitas di Gunung Dempo
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan